Bukan Kaesang, Ahmad Luthfi Didampingi Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024
JAKARTA, investortrust.id - Spekulasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 terjawab. Partai Gerindra memberikan surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi dengan cawagubnya mantan wagub Jateng Taj Yasin.
Seusai menerima rekomendasi dari Partai Gerindra, Ahmad Luthfi mengaku bangga dipilih Gerindra untuk maju di Pilkada Jateng 2024. Ahmad Luthfi pun mengungkapkan cawagub yang mendampinginya adalah Taj Yasin
“Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah,” kata Ahmad Luthfi di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga
Kaesang Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng
Mantan Kapolda Jateng itu meminta doa masyarakat. Ahmad Luthfi berharap dapat menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat Jateng.
“Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah,” katanya.
Surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin diserahkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Partai Gerindra.
Secara terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendukung Ahmad Lutfi dan Gus Yasin atau Taj Yasin Maimoen sebagai cagub dan cawagub di Pilkada Jateng 2024.
Dasco mengatakan, keputusan KIM mengusung Lutfhi-Gus Yasin sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah.
“Ini jujur ya, sebelum ada keputusan JR (judicial review) MK, kita sudah berembuk untuk kemudian memasangkan di Jateng Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Terkait dengan nama Kaesang yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pendamping Luthfi, Dasco menyebut itu merupakan bagian dari aspirasi yang muncul.
“Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPR ini menegaskan KIM tak jadi mengusung Kaesang bukan karena adanya putusan MK.
“Keputusannya (bukan) karena ini (MK), keputusannya memang sudah dari seminggu lebih yang lalu kita putuskan Pak Luthfi-Yasin,” ungkapnya.
Apalagi, kata Dasco, saat ini Kaesang sedang tidak berada di Indonesia. Dengan demikian, besar kemungkinan tidak akan maju di Pilkada Jateng pada November mendatang.
"Pada saat ini kan Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia karena memang ya dia gak ikut daftar,” katanya.
Isu Kaesang maju di Pilkada Jateng makin menguat lantaran mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengurusan surat ini untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai cawagub di Pilkada Jateng 2024.
"Betul, Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga
Dapat Dukungan dari Gerindra, Khofifah: Alhamdulillah Bertambah
Tak hanya surat keterangan belum pernah dipidana, Kaesang juga mengurus surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
Djuyamto mengungkapkan, permohonan ketiga surat itu diajukan Kaesang ke PN Jaksel pada Selasa (20/8/2024).
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.

