Massa Aksi Robohkan Pagar Gerbang Pancasila DPR
JAKARTA, investortrust.id - Massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada merobohkan gerbang bagian belakang Gedung DPR/MPR di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2034). Massa aksi yang didominasi mahasiswa Trisakti itu menggunakan sejumlah tali tambang yang diikat di pagar gerbang bernama Gerbang Pancasila tersebut.
Sekitar pukul 14.45 WIB tampak gerbang di bagian belakang Gedung MPR/DPR/DPD tersebut sudah rubuh oleh massa aksi.
Baca Juga
Pagar Gedung DPR Jebol saat Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Coba Masuk
Aparat polisi berpakaian tameng lengkap serta pelindung badan pun bersiaga dengan pengamanan tiga lapis. Begitu pula, dengan mobil barakuda yang disiagakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak botol-botol plastik minuman kemasan berserakan di depan pagar yang dilempari oleh massa aksi.
Tampak bendera Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan bendera merah putih berkibar di antara kerumunan massa aksi.
Sementara itu, massa aksi bersama-sama meneriakkan Sumpah Pemuda sembari mengepalkan tangan. Tampak pula flare berwarna hijau ditembakkan di antara massa aksi mahasiswa tersebut.
Selain menolak RUU Pilkada, massa aksi juga terdengar menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI dan UU Polri yang bergulir di DPR.
Diketahui, Diketahui, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Hal ini lantaran paripurna tidak memenuhi kuorum.
Di sisi lain, sejumlah kelompok mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada karena dinilai tidak sesuai dengan putusan MK.
Berdasarkan pantauan investortrust.id, massa aksi masih memadati depan gerbang utama kompleks parlemen. Massa aksi telah menjebol pagar DPR di sisi kiri.
Baca Juga
Temui Massa Aksi, Anggota DPR Habiburokhman Terkena Lemparan Botol
Terdapat sekitar 2.975 personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Selain di bagian belakang, massa aksi juga masih memadati gerbang utama Gedung DPR/MPR. Massa mulai membakar ban. Selain itu, pagar bagian kiri sudah roboh.

