KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Hasto PDIP Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tim penyidik batal memeriksa PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (15/8/2024). Diketahui, Hasto menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Namun, tak lama Hasto keluar lobi Gedung Merah Putih.
KPK menjelaskan, tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Jumat (16/8/2024) besok.
“Bahwa Pak HK (Hasto Kristiyanto), kami panggil atau penyidik panggil dalam perkara DJKA itu untuk hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga
Hasto, katanya, meminta agar pemeriksaannya dilakukan pada hari ini karena adanya agenda esok. Permintaan itu disampaikan Hasto dalam surat yang disampaikan kepada KPK pada Senin (12/8/2024).
Namun, KPK tidak dapat memenuhi permintaan Hasto karena rencana penyidikan sudah disusun, termasuk saksi-saksi yang dijadwalkan diperiksa dalam sepekan ke depan.
"Ketika beliau sampai ke sini, Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” ungkap Asep.
Dalam komunikasi tersebut, Hasto dan tim penyidik KPK sepakat agar pemeriksaan diundur hingga Selasa (20/8/2024). Asep mengatakan,n penjadwalan ulang pemeriksaan merupakan hal lazim.
“Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan. Jadi ada kesesuaian waktu. Ini hal yang biasa,” ujar Asep.
Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Namun, tak lama kemudian, Hasto keluar Gedung Merah Putih KPK.
Hasto urung diperiksa lantaran jadwal pemeriksaannya pada Jumat (16/8/2024) besok.
Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Hasto tampak mengenakan jas dengan didampingi sejumlah tim hukum PDIP. Hasto mengaku akan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.
"Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi," katanya.
Namun, tak berselang lama, Hasto keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK. Hasto mengakui jadwal pemeriksaannya pada Jumat (16/8/2024). Namun, Hasto minta diperiksa hari ini karena esok hari ada agenda pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Hasto mengatakan sudah memiliki agenda untuk diskusi bedah buku di Museum Multatuli banten.
"Dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu. Sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari," katanya.
Hasto memaklumi tim penyidik yang tidak dapat memeriksanya hari ini. Untuk itu, Hasto dan tim penyidik sepakat menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa (20/8/2024) mendatang.
"Tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, KPK menjadwalkan memeriksa Hasto terkait kasus dugaan suap DJKA pada Jumat (19/7/2024) lalu. Namun, Hasto saat itu tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran sedang berada di Yogyakarta dan surat pemanggilan baru diketahuinya pada pagi hari.
Untuk itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto pada Jumat (15/8/2024).
Terkait kasus dugaan suap di DJKA ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

