KPK Cecar Mbak Ita dan Suami soal Proyek di Dinas Pendidikan Semarang
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terkait proyek-proyek di Pemkot Semarang. Mbak Ita dan Alwin yang merupakan ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Kamis (1/8/2024).
Alwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terperiksa, sementara Mbak Ita diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini Saudari HGR dan Saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Kasus Wali Kota Semarang, KPK Geledah 65 Lokasi dan Sita Rp 1,1 Miliar
Mbak Ita dicecar tim penyidik mengenai proses pengadaan di Pemkot Semarang. Sementara, tim penyidik mencecar Alwin mengenai kaitannya dengan pihak swasta yang menggarap proyek di Semarang. Tessa mengungkapkan, pengadaan yang didalami tim penyidik, salah satunya di Dinas Pendidikan Pemkot Semarang.
"Pengadaannya untuk sementara di dinas pendidikan. Pengadaan di dinas pendidikan. Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tetapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," jelasnya.
Sejauh ini, kata Tessa, tim penyidik masih mendalami prosedural pengadaan barang di Pemkot Semarang. Tim penyidik belum mengonfirmasi mengenai berbagai barang bukti yang disita saat menggeledah 65 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang beberapa waktu lalu.
"Mungkin di pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya akan diklarifikasi dan ditanyakan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," jelas Tessa.
Untuk itu, Tessa mengatakan, Mbak Ita dan suaminya bakal kembali diperiksa tim penyidik. Namun, hal itu tergantung kebutuhan tim penyidik.
"Masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Mbak Ita diketahui diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Seusai diperiksa, Ita enggan mengungkap materi yang didalami tim penyidik. Politikus PDIP itu hanya meminta doa terkait kasus yang menyeretnya.
"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7/2024) karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," katanya.
Sementara Alwin memilih bungkam setelah diperiksa penyidik.
Diberitakan, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiga kasus itu, yakni dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024.
Dalam penanganan perkara di KPK peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap para pihak yang telah menyandang status tersangka.
Baca Juga
KPK pun telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Berdasarkan informasi, keempat orang itu, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Selain itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti saat menggeledah 65 lokasi terkait kasus ini. Beberapa di antaranya, uang tunai Rp 1 miliar dan Euro 9.650 atau sektiar Rp 170,7 juta, beberapa barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop, media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan. Selain itu, tim penyidik menyita dokumen APBD tahun 2023–2024, dokumen pengadaan di masing-masing dinas, dokumen berisi catatan tangan.

