Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, BPKH: Bukti Dana Haji Dikelola Akuntabel dan Transparan
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyebutkan, pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara akuntabel, transparan, syariah dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku.
Baca Juga
Singgung Pelaksanaan Ibadah Haji, Cak Imin Endorse Jazilul Fawaid Jadi Menteri Agama
Menurutnya, opini WTP ini juga menunjukkan pengelolaan keuangan haji di BPKH telah dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien. BPKH pun terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas keuangan haji, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jemaah haji Indonesia.
“Opini WTP ini sangat penting sebagai bukti amanah kepercayaan umat yang terus kami jaga. Dana haji dikelola secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Fadlul dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
BPKH, katanya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji agar semakin akuntabel, transparan, dan efisien.
"Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan umat Islam dalam pengelolaan dana haji,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyampaikan laporan keuangan BPKH terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan arus kas laporan perubahan aset neto dan laporan realisasi nggaran.
Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai Desember 2023 meningkat sebesar Rp 166,74 triliun dibanding tahun 2022, yakni sebesar Rp 166,54 triliun. Perinciannya, sebanyak Rp 162,88 triliun dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Rp 3,86 trilun dialokasikan untuk dana abadi umat.
Dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp 10,93 triliun pada 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat pada 2022 yaitu sebesar Rp 10,13 triliun dengan capaian 7,90%.
Baca Juga
"BPKH mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan telah menindaklanjutinya dan berkomitmen menyelesaikan untuk perbaikan kinerja terus menerus,” terang Amri.
“Audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji", kata Amri menambahkan.

