Wah, Ternyata Telegram Kerap Digunakan untuk Aktivitas Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Temuan mengungkapkan tren bahwa penjahat dunia maya makin banyak yang menggunakan Telegram sebagai platform untuk aktivitas pasar ilegal atau underground.
Penjahat dunia maya secara aktif mengoperasikan saluran dan grup di Telegram yang didedikasikan untuk mendiskusikan skema penipuan, mendistribusikan database yang bocor, dan memperdagangkan berbagai layanan kriminal, seperti pencairan dana, pemalsuan dokumen, layanan serangan DDoS, dan banyak lagi.
Menurut data Digital Footprint Intelligence Kaspersky, volume unggahan semacam itu melonjak sebesar 53% pada Mei-Juni 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
Telegram Dipakai untuk Sebarkan Film Bajakan, Begini Repons Kemenkominfo
Analis di Kaspersky Digital Footprint Intelligence Alexei Bannikov mengatakan, peningkatan minat terhadap Telegram dari komunitas penjahat dunia maya didorong oleh beberapa faktor utama. Pertama, messenger ini sangat populer secara umum dengan 900 juta pengguna bulanan.
Kedua, Telegram dipasarkan sebagai pengirim pesan paling aman dan independen yang tidak mengumpulkan data pengguna apa pun. Hal tersebut memberikan rasa aman dan impunitas bagi pelaku ancaman.
“Selain itu, menemukan atau membuat komunitas di Telegram relatif mudah, dan dikombinasikan dengan faktor-faktor lain, memungkinkan berbagai saluran, termasuk saluran penjahat dunia maya, untuk mengumpulkan audines dengan cepat,” kata Bannikov melalui keterangan resmi Kaspersky yang diterima oleh Investortrust pada Senin (1/7/2024).
Baca Juga
Tak Gubris Teguran Soal Judi Online, Telegram Bisa Diblokir Pemerintah
Bannikov menjelaskan, penjahat dunia maya yang beroperasi di Telegram umumnya menunjukkan kecanggihan dan keahlian teknis yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang ditemukan di forum dark web yang lebih terbatas dan terspesialisasi. Hal ini disebabkan rendahnya hambatan masuk ke komunitas bayangan Telegram.
“Seseorang dengan tujuan berbahaya hanya perlu membuat akun dan berlangganan sumber kriminal yang dapat mereka temukan karena mereka sudah menjadi bagian dari komunitas kriminal tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Telegram tidak memiliki sistem reputasi yang serupa dengan yang ditemukan di forum dark web. Sehingga, bahkan banyak penipu di dunia kriminal siber Telegram yang cenderung menipu sesama anggota komunitasnya.
Kemudian menurut Bannikov, Telegram telah muncul sebagai platform tempat berbagai peretas membuat pernyataan dan mengekspresikan pandangan mereka. Karena basis penggunanya yang luas dan distribusi konten yang cepat melalui saluran Telegram, para peretas menganggap platform ini sebagai alat yang mudah digunakan untuk memicu serangan DDoS dan metode merusak lainnya terhadap infrastruktur yang ditargetkan.
“Selain itu, mereka dapat melepaskan data curian dari organisasi yang diserang ke domain publik menggunakan saluran bayangan”, imbuhnya.
Baca Juga
DPR Ungkap Negara Berpotensi Rugi Rp 20.000 Triliun Akibat Peretasan Pusat Data Nasional
Di Indonesia, telegram juga kerap digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal. Salah satunya adalah perjudian daring (judi online) yang sudah terendus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada platform pesan instan itu. Di dalamnya memuat permintaan untuk menutup kanal (channel) yang digunakan untuk aktivitas judi online.
"Telegram sudah respon kita minta channel-channel itu ditutup kan sudah kemarin," katanya ketika ditemui di Midpoint Place, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan bahwa Telegram diberikan waktu satu pekan untuk merespon surat yang dikirimkan oleh Kemenkominfo. Surat tersebut berkaitan dengan temuan penggunaan platform tersebut untuk aktivitas judi online.
"Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di follow up (ditindaklanjuti). Ada 600 (aktivitas judi online) untuk segera dituntaskan. Kami kasih seminggu untuk merespons," katanya dalam sebuah diskusi bersama awak media di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2024).
Semmy, demikian sapaan akrabnya mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat kepada platform milik Pavel Durov itu sebanyak tiga kali. Apabila surat ketiga tak juga digubris, Kemenkominfo dipastikan akan melakukan pemblokiran. “Sekali lagi (disurati). Kalau yang ketiga kali, diblokir," tegasnya.

