Usulan Nadiem soal Tambahan Anggaran Rp 25,01 Triliun untuk Kemendikbudristek Disetujui DPR
JAKARTA, investortrust.id - Komisi X DPR RI menyetujui penambahan pagu indikatif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, pihaknya menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp 25,01 triliun untuk Kemendikbudristek. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan pendalaman.
Baca Juga
Kemendikbudristek dan Kemenag Pegang Porsi Terbesar Belanja Anggaran Pendidikan 2025
"Komisi X mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp 25,01 triliun untuk disampaikan ke Banggar dengan catatan perlu dilakukan pendalaman secara khusus mengenai rincian program dan anggarannya," kata dia saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain itu, menurut Syaiful Huda, Komisi X sepakat dengan pagu indikatif Kemendibudristek yang ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Kesimpulan atau keputusannya, Komisi X menyetujui pagu indikatif Kemendikbud pada RAPBN 2025 sebesar Rp 83,18 triliun," ucap Syaiful.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan, pagu indikatif sebesar Rp 83,18 triliun belum mengakomodasi sepenuhnya program kerja Kemendikbudristek. Terlebih, akan ada beberapa program yang skalanya akan diperbesar.
“Seperti kita ketahui, alokasi tersebut belum dapat mengakomodasi semua kebutuhan kami atau keinginan kami untuk melanjutkan dan memperbesar beberapa program,” tutur dia.
Nadiem menjelaskan, penambahan anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp 25,01 triliun akan digunakan untuk program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun yang awalnya Rp 10,2 triliun menjadi Rp 14 triliun. Kemudian program pemajuan, pelestarian bahasa, dan kebudayaan dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 3,2 triliun.
Baca Juga
Penambahan anggaran, menurut Nadiem, juga akan digunakan untuk meningkatkan program kualitas pengajaran dan pembelajaran awalnya Rp 12,9 triliun menjadi Rp 20,6 triliun. Program pendidikan tinggi dari anggaran awal Rp 34,2 triliun menjadi Rp 42,8 triliun.
Selanjutnya, kata dia, adalah program pendidikan dan pelatihan vokasi dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 5,9 triliun, serta program dukungan manajemen dari Rp 20,1 triliun menjadi Rp 21,5 triliun.
“Anggaran untuk program itu juga sudah termasuk usulan tambahan untuk program kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” tutur Nadiem Makarim.

