JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih sebanyak 840.640 dukungan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta 2024. Dukungan itu telah diunggah Dharma Pongrekun-Kun Wardana ke aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
"Saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya dikutip dari Antara, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga
Malam Ini, Airlangga Bahas Kepastian Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim
KPU Jakarta menyatakan kelengkapan dukungan untuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadir langsung dalam penyerahan dokumen persyaratan jalur perseorangan ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis kemarin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memenuhi syarat minimal dukungan cagub-cawagub jalur perseorangan Pilkada Jakarta. Hal ini karena Keputusan KPU Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 menyebutkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5% dari total daftar pemilih tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya. Dengan demikian, cagub-cawagub harus mengantongi sekitar 618.968 dukungan berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP jika ingin maju dari jalur independen di Pilkada 2024.
"Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan, jadi kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di empat kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi," kata Astri.
KPU Jakarta mencatat sebanyak 840.640 dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang telah diunggah ke Silon terdiri dari 6.196 dukungan di Kabupaten Kepulauan Seribu dan 516.825 dukungan di Kota Jakarta Pusat.
Kemudian, 67.503 dukungan di Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat (139.888), Kota Jakarta Selatan (60.206), dan Kota Jakarta Timur (50.022).
Astri menuturkan ratusan ribu dukungan tersebut merupakan gabungan dokumen yang sudah terhitung selama tiga hari untuk diunggah ke aplikasi Silon.
"Hari H penyerahan itu kan bakal calon pasangan tersebut menyerahkan ada tiga jenis yakni Silon, dokumen fisik, sama data secara digital," ujarnya.
Data tersebut berupa fotokopi KTP beserta syarat tertulis surat pernyataan dukungan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang nantinya semuanya disatukan ke dalam Silon.
Diketahui, Dharma Pongrekeun dan Kun Wardana Abyoto mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur perseorangan.
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tersebut datang dan menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Jakarta, Minggu (12/5/2024) malam.