Luhut: Atasi Polusi Udara, Konversi Motor Listrik Salah Satu Upayanya
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut program konversi motor listrik yang sedang dijalankan pemerintah sebagai salah satu langkah yang baik mengatasi polusi udara dan menekan emisi karbon.
“Sekarang kan kualitas udara di Jakarta masih jelek. Kita sudah dapat hasil studi, bahwa yang paling banyak jadi penyebab itu salah satunya adalah transportasi, macam-macam seperti motor, mobil, angkutan publik, dan sebagainya,” kata Luhut dalam unggahannya di Instagram, Jumat (23/1/2024).
Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan tersebut Luhut menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan sejumlah upaya. Di antaranya memperbaiki sektor angkutan publik dengan memperbanyak kendaraan ramah lingkungan seperti bus listrik.
“LRT akan diperbanyak, kemudian bus-bus dengan mesin listrik akan diperbanyak juga. Begitu juga dengan sepeda motor listrik. Itu sudah keluar PMK-nya. Itu sudah jalan, sudah diberikan insentif yang bagus,” ujar Luhut.
Baca Juga
Tingkatkan Kualitas SDM Jadi Cara Kementerian ESDM Dorong Program Konversi Motor Listrik
Program konversi motor listrik merupakan salah satu upaya mendukung tugas dan fungsi Kementerian ESDM dalam mencapai target penurunan emisi CO2, sesuai dengan amanah UU 16 Tahun 2016 dan sekaligus menjalankan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagaimana yang telah diubah dengan Perpres 79 Tahun 2023.
Pemerintah sendiri sejatinya telah menetapkan subsidi konversi motor konvensional ke motor listrik menjadi sebesar Rp 10 juta per unit, naik dari sebelumnya Rp 7 juta per unit. Luhut menilai hal ini dilakukan untuk semakin menarik minat masyarakat berpartisipasi.
Kenaikan nilai insentif konversi motor listrik tersebut ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Permen ESDM Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik, yang diundangkan pada 15 Desember 2023.
Selain kenaikan nilai insentif, Luhut menyampaikan, pemerintah juga akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengkonversi motor mereka ke motor listrik. Sebab, pengurusan konversi motor tersebut bisa dilakukan secara online.
“Saya sudah bicara dengan Deputi saya, nanti orang kalau mau register lewat online saja, sehingga jangan sampai antre panjang. Memang harus dicatat nomor mesin dari motor-motor itu, masih diperlukan harus hadir. Tapi, yang lain saya kira bisa dilakukan secara online,” sebut Luhut.

