Terkuak di Sidang MK, Ini Alasan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tak Kunjung Cair
JAKARTA, investortrust.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) menguak alasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan yang tak kunjung cair.
"BLT Elnino 2024 belum dieksekusi atau tadi namanya menjadi mitigasi risiko pangan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, BLT mitigasi pangan tak kunjung cair karena kantornya belum mendapat pembaruan data dari Kementerian Sosial (Kemensos). "Sampai hari ini kami di Kemenkeu belum mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigas pangan tersebut jadi belum ada pelaksanaanya," kata dia.
BLT Mitigasi rencana bakal diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan data Kemensos, terdapat 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia yang menjadi target pemberian bantuan.
Baca Juga
Program ini rencananya diberikan secara rapel tiga bulan Januari hingga Maret 2024 dengan total nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga.
Sri Mulyani yang menjawab pertanyaan Ketua MK, Suhartoyo juga menjelaskan BLT tersebut dapat ditambah anggarannya. Meski begitu, Sri Mulyani tak menjelaskan berapa anggaran yang bakal ditambahkan untuk BLT mitigasi risiko pangan.
Sementara itu, sebelum muncul BLT mitigasi pangan bantuan ini bernama BLT El Nino. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bantuan El Nino 2023 sudah disetujui DPR melalui rapat kerja di Komisi VIII DPR pada 7 November 2023. Anggaran BLT El Nino untuk menyasar 18,8 juta KPM memiliki pagu sebesar Rp 7,5 triliun.
“Pembagian anggaran ini harus selesai pada Desember karena ini anggaran tahun 2023, sehingga harus habis di akhir 2023,” kata dia.

