Sekjen Golkar Kutuk Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Minta Polisi Usut Tuntas
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi lainnya.
Menurutnya, kasus tersebut harus diungkap secara terang benderang karena telah menjadi perhatian publik. Sarmuji menilai penyadapan ilegal, terlebih jika menyasar Kepala Negara, merupakan tindakan yang sangat membahayakan dan termasuk pelanggaran berat.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Tanpa Ditutupi
"Golkar mendukung polisi mengusut tuntas, membuat kasus, mengungkapkan kasus penyadapan ini secara terang benderang. Karena publik lagi menunggu, ini menjadi perhatian publik yang sangat luas," kata Sarmuji saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dia menegaskan, penyadapan terhadap kepala negara tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun. Menurut Sarmuji, tindakan tersebut juga menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Apalagi, kata Sarmuji, penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo, tetapi juga tokoh politik. Bahkan, katanya, terdapat enam hingga tujuh ketua umum parpol yang menjadi korban penyadapan ilegal oleh Listyo Sigit dan dua tersangka lainnya.
"Ya katanya begitu. Katanya semua Ketum Parpol, paling enggak ada enam atau tujuh ketum parpol disadap. Tentu ini juga secara politik, ini artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi," ungkapnya.
Sarmuji mengatakan, penyadapan pada dasarnya dapat dilakukan untuk kepentingan hukum apabila terdapat kasus yang mendasarinya. Namun, penyadapan terhadap kepala negara merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.
"Orang disadap itu kalau punya kasus untuk kepentingan hukum, bolehlah disadap. Tapi khusus untuk Presiden, apapun alasannya, tidak boleh ditoleransi menyadap seorang Kepala Negara. Apapun alasannya," terang Sarmuji.
Baca Juga
Soal Dalang Penyadapan Prabowo, Gerindra Yakin Polri Bakal Temukan Fakta Baru
Terkait kemungkinan adanya unsur makar dalam kasus tersebut, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.
"Kalau memang itu terbukti makar, ya tentu harus ditindak tegas. Ini pelajaran, enggak boleh ada lagi ke depan seorang Kepala Negara disadap, itu enggak boleh, enggak pernah terjadi lagi," pungkasnya.
