65 Juta Anak Muda 'Nganggur', Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan. Ia berharap langkah ini menjadi solusi yang mampu menjawab tantangan generasi muda.
Erick menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari pengangguran hingga masalah kesehatan mental. “Sekitar 65 juta anak muda di dunia menganggur. Sementara itu, satu dari tujuh anak muda mengalami masalah kesehatan mental,” ujar Erick di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (27/10/2026) malam WIB.
Menurutnya, tantangan pemuda saat ini berbeda karena harus menghadapi perubahan geopolitik, geoekonomi, serta digitalisasi. Oleh sebab itu, Erick menekankan pentingnya menyusun desain besar kepemudaan dengan melibatkan aspirasi anak muda.
“Inilah alasan mengapa dalam menyusun desain besar kepemudaan, kita mengajak semua pihak untuk mendengarkan aspirasi pemuda,” katanya.
Erick juga mengungkapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan deregulasi 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi empat aturan. Langkah tersebut ditujukan untuk menyederhanakan regulasi dan mempermudah tata kelola kepemudaan.
Pemerintah pun turut mendorong penyelarasan program kepemudaan melalui forum Indonesia Youth Summit serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. Upaya ini diharapkan membuat program pemerintah lebih tepat sasaran bagi generasi muda.
Selain itu, Erick mendorong keselarasan kebijakan kepemudaan antara pemerintah pusat dan daerah. “Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama. Jangan pusat dan daerah beda, kasihan anak mudanya,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu.
Baca Juga
Siapkan RUU Kepemudaan, Menpora Erick Thohir Libatkan Langsung Aspirasi Anak Muda
