Siapkan RUU Kepemudaan, Menpora Erick Thohir Libatkan Langsung Aspirasi Anak Muda
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan dengan melibatkan langsung aspirasi generasi muda. Pemerintah juga menggandeng kementerian terkait untuk menyelaraskan program kepemudaan agar lebih tepat sasaran.
Menpora mengatakan, penyusunan RUU tersebut dilakukan dengan mendengarkan masukan pemuda dari berbagai daerah dan organisasi kepemudaan. Langkah ini diharapkan menghasilkan regulasi yang menjawab kebutuhan nyata generasi muda.
“Kadang-kadang kita kan sebagai yang senioritas lebih banyak, ‘Ini yang terbaik buat kalian.’ Belum tentu (bagi anak muda),” ujarnya saat usai berdialog dengan sejumlah pemuda pada acara Indonesia Youth Summit (IYS) di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pada kesempatan itu, para peserta juga mulai membahas sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Isu yang muncul antara lain kesehatan mental, perkawinan usia dini, serta batasan usia pemuda dalam regulasi mendatang.
Baca Juga
2 Tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora Pangkas 191 Aturan dan Borong Prestasi
Erick menyebut pemerintah juga mengundang kementerian lain untuk menyinergikan program kepemudaan. Menurut dia, kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri berisiko salah sasaran dan tidak memberikan solusi bagi anak muda.
Lebih lanjut, Menpora menyebut bahwa salah satu bentuk kolaborasi yang disiapkan adalah penyelarasan program magang bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jangan justru menjadi sendiri-sendiri akhirnya salah sasaran dan akhirnya tidak menjadi sebuah solusi buat pemuda. Pada 29 Oktober 2026, Kemenpora juga dijadwalkan meluncurkan Wirasena Youth Career Hub untuk membuka akses informasi karier dan kesempatan magang bagi pemuda," jelasnya.
Selain koordinasi lintas kementerian, Menpora mendorong penyamaan kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, hingga Dispora. Kemenpora berharap penyusunan RUU Kepemudaan dapat menghasilkan aturan yang relevan dengan tantangan generasi muda, bukan sekadar kebijakan yang sulit diterapkan.
