Menteri LH Jumhur Optimistis Pemadaman Karhutla Tak Sampai Sebulan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat optimistis pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Pemerintah, kata dia, saat ini masih berupaya memadamkan titik-titik api yang tersisa di sejumlah wilayah, misalnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya rasa tidak sampai (sebulan untuk pemadaman),” ujar Jumhur, seusai acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
Karhutla Ancam Kesehatan Warga, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh
Ia mengatakan, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sumber air hingga minimnya peralatan pemadaman, termasuk untuk operasi water bombing.
“Kita prihatin lah pasti dan puluhan ribu orang lagi berjibaku lah matiin api itu. Dengan segala kekurangan karena keterbatasan. Karena air susah, kemudian alat-alat yang harusnya untuk water bombing dan sebagainya itu juga sangat terbatas,” kata Jumhur.
Meski begitu, ia berharap upaya pemadaman yang dilakukan di lapangan dapat segera membuahkan hasil. Berdasarkan pembicaraannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemadaman diperkirakan masih membutuhkan waktu.
“Kalau tadi ngobrol dengan BNPB, beberapa minggu ke depan lah. Tapi mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang,” ucap Jumhur.
Baca Juga
Selain pemadaman, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan untuk menekan risiko karhutla berulang. Salah satunya melalui rencana penghapusan ketentuan yang membolehkan pembakaran lahan hingga dua hektar untuk membuka ladang.
“Pemerintah lagi menginisiasi supaya pasal yang membolehkan membakar hutan, membakar ladang sampai 2 hektar untuk membuka ladang itu akan kita hapus. Karena itu titik masuknya,” ujar Jumhur.
Di lain sisi, pemerintah juga memperhatikan dampak kesehatan masyarakat akibat karhutla, termasuk gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penanganan terhadap warga yang terdampak menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak kebakaran.
