Skor Integritas Pendidikan 2026 Membaik Jadi 73,30, KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Diawali dari Ruang Kelas
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak dini melalui dunia pendidikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini mengingat pendidikan tak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga membangun karakter generasi penerus bangsa.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 mencatat indeks pendidikan nasional di Indonesia naik menjadi 73,30 atau masuk kategori adaptif.
Baca Juga
BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) 2026
“Tentu kita tidak kemudian bereuforia dengan skor yang sudah cukup bagus kemudian melakukan pembiaran atau tidak melakukan apa-apa,” kata Setyo dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Setyo, hasil pengukuran tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Setiap indikator memiliki parameter dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk meningkatkan integritas di lingkungan pendidikan.
Ia berharap, seluruh pihak tidak bersikap defensif ketika hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kekurangan di daerah atau satuan pendidikan tertentu. Sebaliknya, temuan itu perlu dijadikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.
Pemberantasan korupsi, lanjut Setyo, tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan hukum. Upaya pencegahan perlu dimulai dari ruang kelas melalui pendidikan karakter dan mendorong kebiasaan perilaku berintegritas.
“Saya berharap bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi ini kita awali dari ruang kelas. Bukan kemudian kita mengandalkan hanya proses pemeriksaan/pengawasan. Bukan kemudian karena ada penegakan hukum, ada penindakan, dan lain-lain,” katanya.
Menurut Setyo, kebiasaan tersebut berisiko membentuk karakter yang hanya berorientasi pada pencapaian tujuan tanpa memperhatikan nilai moral dan etika. Karena itu, penanaman integritas harus dilakukan sejak peserta didik berada di bangku sekolah.
“Kalau kita biarkan, ini jadi masalah besar. Bahkan, saya mengutip istilahnya Prof Nasaruddin Umar, bukan hanya sekadar bermasalah di kemudian hari, tapi bisa jadi monster,” ucapnya.
Infrastruktur Pendidikan Jadi Sorotan
Selain persoalan integritas, Setyo juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan di sejumlah wilayah.
Baca Juga
Kasus Unsoed Jadi Alarm, Jalur Mandiri PTN Perlu Diaudit dan Ditata Ulang
Menurut dia, kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, hingga pengelola satuan pendidikan.
Setyo menilai, pemerataan kualitas pendidikan harus mencakup ketersediaan sarana dan prasarana, kelengkapan fasilitas belajar, serta tenaga pendidik yang memadai.
“Masa depan Indonesia ini dibangun dari ruang kelas,” ujarnya.
