Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Maaf
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menjenguk para korban keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang, Batang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (28/9/2026). Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para korban dan keluarga terdampak dugaan keracunan makanan. Gibran menegaskan penanganan medis seluruh pasien menjadi prioritas utama pemerintah hingga mereka dinyatakan pulih sepenuhnya.
Gibran salah satunya menjenguk dan meminta maaf kepada Eka Nurkhayanti, seorang guru di SDN Pasusukan yang dirawat di Puskesmas Bawang. Eka dirawat lantaran turut mencicipi makanan yang diduga beracun.
"Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat," ucap Gibran.
Baca Juga
Gibran Minta Maaf kepada Korban Keracunan MBG, Pastikan Pasien Ditangani hingga Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kesehatan para korban harus menjadi fokus utama saat ini. Ia meminta fasilitas kesehatan terus memantau perkembangan kondisi pasien, termasuk warga yang sudah diperbolehkan pulang namun masih merasakan gejala susulan.
"Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan," tegas Wapres.
Di RSUD Limpung, Gibran sempat berdialog dengan salah satu pasien anak bernama Arsenio yang telah mendapatkan perawatan selama empat hari. Setelah memastikan kondisi kesehatan sang anak membaik dan tak lagi mengalami keluhan pusing maupun mual, Wapres pun mengizinkannya pulang.
"Oke, Arsenio kamu boleh pulang, ya, hari ini. Sip. Besok sekolah, ya," tutur Gibran.
Selain memastikan perawatan medis berjalan optimal, Wapres Gibran menekankan agar keluarga korban tidak dibebani biaya pengobatan dalam bentuk apa pun. Seluruh biaya perawatan dan obat-obatan dipastikan ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
"Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan serta memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan," kata Gibran.
Baca Juga
Bertolak ke Batang, Gibran Akan Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani Maksimal
Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk mengawasi langsung proses penanganan medis dan pembiayaan di lapangan, guna memastikan tidak ada pihak rumah sakit atau puskesmas yang memulangkan pasien secara prematur.
"Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih," pungkasnya.
