Indef: Anggaran Kebencanaan Indonesia Masih Minim dan Tertinggal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti alokasi anggaran penanggulangan bencana di Indonesia yang dinilai masih sangat minim dan belum memadai. Padahal, posisi geografis Indonesia serta ancaman perubahan iklim meningkatkan risiko terjadinya bencana alam di Tanah Air.
"Jadi kita masih di penganggaran itu masih tertinggal gitu ya, masih relatifly sangat rendah gitu. Dan ini perlu diperbaiki ke depannya karena kita tahu bahwa risiko bencana di Indonesia itu cukup tinggi ya gitu. Karena tadi letak geografis, kemudian ditambah lagi saat ini kita tahu sendiri bahwa pemanasan global sudah terjadi gitu, perubahan iklim, dan apa dampaknya juga sudah kita lihat gitu ya terhadap kehidupan kita gitu. Makin sering terjadi bencananya gitu," ujar Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef Riza Annisa Pujarama dalam Diskusi Publik bertajuk "Siaga Bencana Ala Kadarnya?" yang digelar secara virtual, Selasa (15/9/2026).
Riza menjelaskan bahwa pendanaan kebencanaan di Indonesia bersumber dari dua jalur utama, yakni anggaran langsung untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Dana Cadangan Penanggulangan Bencana di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Industri Asuransi Perlu Waspadai Lonjakan Klaim Akibat Bencana dan Cuaca Ekstrem
Namun, tren anggaran untuk BNPB tercatat terus menurun secara signifikan. Pada APBN 2025, alokasi anggaran BNPB berada di angka Rp 1,4 triliun. Angka tersebut merosot tajam pada 2026 menjadi hanya Rp 491 miliar.
"Kalau misal dilihat dari realisasi anggaran, seharusnya sudah bisa diprediksi bahwa rata-rata anggarannya ada di Rp 5 triliun. Tapi anggaran BNPB masih jauh di bawah itu," ungkap Riza.
Sementara itu, Dana Cadangan Penanggulangan Bencana di Kemenkeu rata-rata dialokasikan sebesar Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun sejak 2020. Kendati Indonesia telah memiliki mekanisme pooling fund (dana bersama bencana), kapasitasnya dinilai belum mampu menutup kebutuhan penanganan di lapangan.
Menurut literatur ekonomi dan standar internasional, idealnya alokasi dana kebencanaan dari sebuah negara berada di kisaran 0,5% hingga 1% dari total anggaran negara atau Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini, porsi alokasi anggaran kebencanaan di Indonesia masih jauh di bawah 0,5% dan menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir.
Keterbatasan dana ini dinilai berdampak langsung pada kecepatan dan kesiapan penanganan bencana di lapangan. Lonjakan realisasi anggaran umumnya baru terjadi saat bencana besar melanda, seperti pada periode 2018–2019 akibat gempa Lombok serta dua kali bencana tsunami, yang membutuhkan biaya pemulihan (recovery) besar hingga tahun-tahun berikutnya.
"Jadi kita lihat bahwa memang ketika ada tsunami maka pendanaan akan sangat besar gitu ya seperti yang terjadi di 2004 gitu ya ketika tsunami Aceh," kata Riza.
Baca Juga
Suara Ibu Indonesia Minta Anggaran MBG Dialihkan untuk Penanganan Bencana
Mitigasi dan Penilaian Dampak Perlu Dibenahi
Indef juga mengkritik asumsi risiko bencana dalam perancangan anggaran negara yang cenderung menganggap kemungkinan dan dampak bencana berada pada tingkat rendah. Padahal, bencana besar seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta erupsi gunung berapi sering kali terjadi bersamaan dan membawa dampak yang sangat luas.
"Pengukuran dampak bencana juga tidak boleh hanya berfokus pada finansial semata," tegas Riza.
Menurutnya, aspek non finansial seperti gangguan psikologis, kelangsungan pendidikan anak, kehilangan anggota keluarga, hingga penurunan kualitas hidup para korban harus menjadi pertimbangan utama dalam pembenahan sistem mitigasi dan alokasi pendanaan ke depan.
