BGN Perketat Pengawasan, Kepala SPPG Wajib di Dapur Mulai Jam 02.00 Pagi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kebijakan baru yang diterapkan yakni mewajibkan kepala SPPG hadir di dapur mulai pukul 02.00 hingga pukul 08.00 pagi.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan makanan yang dapat berdampak pada kesehatan penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menjelaskan, selama ini masih ditemukan kepala SPPG yang tidak berada di lokasi pada jam operasional dapur. Padahal, proses memasak dan persiapan makanan untuk program MBG umumnya sudah dimulai sejak dini hari.
"Jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat. Kepalanya itu," ujar Menko Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kehadiran kepala SPPG akan dipantau melalui sistem absensi dan koordinasi secara daring. Dengan demikian, pengawasan terhadap proses produksi makanan dapat dilakukan sejak tahap awal sebelum makanan didistribusikan kepada para siswa.
Baca Juga
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Ketua Umum PAN ini juga menilai pengawasan sejak dini hari menjadi penting mengingat program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. Kesalahan dalam proses pengolahan maupun pengelolaan dapur berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, termasuk kasus keracunan makanan.
"Bayangin saja, susah itu bangun jam 2. Kalau tidak terlatih itu sulit. Ini teman-teman BGN jam 1, kepala badan, wakil-wakil ikut zoom, mengecek absen," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono mengatakan, ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan baik.
"Saya kira begini. Dari banyak kasus adanya gangguan kesehatan atau keracunan makanan, itu banyak di antaranya atau hampir semua itu karena tidak melaksanakan SOP," kata Sudaryono.
Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih terdapat Kepala SPPG yang tidak berada di lokasi saat dapur beroperasi. Padahal, Kepala SPPG merupakan pemimpin yang bertugas memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan.
"Beberapa temuan itu bahkan ada yang Kepala SPPG-nya itu tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapurnya. Memastikan bahwa SOP dijalankan," ungkapnya.
