Anggota Komisi XI DPR Ingin Presiden Tegaskan Komitmen Pasal 27 UUD 1945
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad berharap Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen atas pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam dua pidato kenegaraannya. Pasal tersebut penting sebagai bentuk amanah para pendiri bangsa dalam pembangunan nasional.
“Ini yang kita mau dengar tahun kedua dalam pidato kenegaraan ini,” kata Kamrussamad jelang Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD dan Rapat Paripurna DPR tentang RAPBN 2027, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kamrussamad memiliki dua catatan terhadap kondisi ekonomi saat ini. Pertama adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Setiap pertumbuhan ekonomi 1% harus bisa menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga
Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga JK Tiba di Kompleks Parlemen
“Berapa angka lapangan kerja yang tercipta? Berdasarkan rumus para ahli ekonomi kita, mengatakan setiap pertumbuhan ekonomi 1% membuka 900 ribu lebih lapangan kerja baru. Di sektor mana saja? Di bidangnya mana saja? Kemudian apakah itu implementasi dari hilirisasi itu yang ditunggu oleh masyarakat?” ujar dia.
Kedua, menurut Kamrussamad, yaitu kehadiran Danantara. Lembaga ini seharusnya bisa menjawab perwujudan daripada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Selama ini kita mengandalkan APBN dan investasi, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) kita harapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru yang berkualitas,” tegas dia.
Baca Juga
Disambut Muzani dan Sultan Najamudin, Prabowo Tiba di Gedung DPR/MPR
Ke depan, Kamrussamad berharap pemerintah terus memperbaiki koordinasi lintas sektor, terutama antara kementerian koordinator dan kementerian teknis.
“Implementasinya masih harus terus diperbaiki supaya capaian pelaksanaan program itu bisa benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat buat masyarakat,” tandas dia.

