Prabowo Perintahkan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Terutama Kalimantan
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengatasi pemadaman listrik yang masih terjadi di berbagai daerah, terutama Kalimantan. Perintah itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) dengan Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Bahlil mengatakan, persoalan pemadaman listrik menjadi salah satu poin yang dibahas dalam ratas hari ini. Bahlil mengakui masih adanya pemadaman listrik di sejumlah daerah, khususnya Kalimantan.
Baca Juga
Pemerintah Bakal Beri Insentif 40% - 100% PPN DTP untuk Kendaraan Listrik
"Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik," kata Bahlil seusai ratas.
Bahlil dalam kesempatan ini mengungkapkan penyebab masih terjadinya pemadaman di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi dari PLN, Bahlil menyebut pemadaman listrik ini terkait dengan pemeliharaan.
"Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah," katanya.
Bahkan, Bahlil menyebut, pemeliharaan ini terkait dengan jaringan induk kelistrikan. Bahlil berjanji akan segera menyelesaikan persoalan itu.
"Kami akan selesaikan dalam waktu dekat," katanya.
Selain soal pemadaman listrik, Bahlil mengatakan, rapat hari ini juga membahas perkembangan harga minyak dunia yang masih bergerak dinamis. Prabowo memerintahkan Bahlil untuk menjaga harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan. Sementara untuk BBM nonsubsidi, Prabowo memerintahkan dilakukan penyesuaian mengikuti mekanisme pasar.
"Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu," katanya.
Baca Juga
PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Bergilir di Jawa, Pasokan Batu Bara Jadi Kunci Pemulihan
Rapat hari ini juga membahas mengenai kebijakan hilirisasi. Bahlil melaporkan kepada Prabowo mengenai perusahaan batu bara eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang mendapat perpanjangan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Prabowo mengarahkan agar perusahaan yang mendapatkan IUPK wajib melakukan hilirisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945," katanya.
