Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan 'Lu Punya Otak Enggak', tetapi...
JAKARTA, investortrust.id - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers terkait pernyataannya dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan sejumlah pernyataan yang merendahkan martabat profesi wartawan. Salah satunya dengan kalimat 'lu punya otak enggak'.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman dalam unggahan melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026). Dalam video yang diunggahnya, Hotman mengaku meminta maaf berdasarkan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi wartawan lainnya.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman Paris.
Baca Juga
Pernyataan “Lu Punya Otak Enggak Ya?” yang Dilontarkan Hotman Dikecam PWI
Namun, dalam video tersebut, Hotman Paris mengklaim media tidak mengutip secara utuh pernyataannya. Hotman menyebut pernyataan itu dilontarkan lantaran emosi dengan sejumlah pertanyaan awak media saat konferensi pers tersebut.
"Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya, apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi? Saya jawab, saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, kamu punya otak enggak sih?" katanya.
Hotman Paris menyebut pernyataan itu terlontar karena dirinya sudah menjawab tidak mengetahui adanya hidden agenda dari suatu institusi terkait proses hukum terhadap Febrie Adriansyah.
"Maksudnya saya sudah jawab tadi saya tidak tahu, sepertinya saya tidak mungkin untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi, pendekat hukum, itu kira-kira kejadian sebenarnya," katanya.
"Tetapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia, karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan," katanya.
Hotman mengaku tidak memiliki niat apa pun terkait pernyataan tersebut. Ditegaskan pernyataan itu terlontar karena dirinya emosi.
"Sekali lagi, tidak ada niat apa pun, cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, tetapi ditanya lagi, ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional. Sekali lagi, saya menyatakan minta maaf," katanya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan mengecam pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026). Organisasi wartawan, seperti PWI, Iwakum, Forum Pemred, AJI, hingga Dewan Pers menegaskan pernyataan Hotman Paris telah menghina dan merendahkan profesi wartawan. Untuk itu, Hotman Paris dituntut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan bersangkutan dan insan pers.
Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris sebenarnya tidak hanya sekali melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Mulanya, Hotman ditanya mengenai adanya kemungkinan Febrie Adriansyah menjadi korban kriminalisasi. Merespons hal itu, Hotman mempertanyakan kapasitas intelektual wartawan tersebut.
"Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu," katanya.
Selanjutnya, Hotman ditanya mengenai rencana untuk mengajukan praperadilan atas penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menjawab hal itu, Hotman justru mempertanyakan latar belakang wartawan. Bahkan, Hotman meminta wartawan yang bertanya untuk berhenti sebagai wartawan jika tak mengetahui pasal yang menjadi landasannya mengajukan praperadilan.
"Memang lu fakultas hukum? Sudah jelaslah. Enggak usah pakai ditanya pasal berapa ah monyong lu ah. Sudah lah nanti kalau kamu datang ke sini pasal berapa ini mantan jaksa. Jelas bahwa seseorang mau ditetapkan sebagai tersangka apalagi dipermalukan minimum dipanggil dulu ya dipanggil dulu dipanggil saksinya dulu. Kalau kau enggak tahu pasalnya lu berhenti jadi wartawan," katanya.
Baca Juga
Iwakum Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Rendahkan Wartawan
Hotman Paris kemudian ditanya mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi terkait proses hukum terhadap Febrie. Hotman justru meminta untuk bertanya kepada kakek penanya. Bahkan, Hotman meminta wartawan itu untuk tidak berbicara lagi.
"Tanya kakekmu masa tanya gue, tanya kakekmu lah ya. Bukti. Sudah, gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh. Saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini udah deh. Shut up. Saya enggak tahu. Mana bisa gue menafsirkan maunya orang. Udah saya, jawabannya lu harusnya tahu," katanya.
Tak hanya itu, Hotman Paris bahkan menyebut wartawan pengecut jika tak bertanya ke Polri saat ditanyak mengenai adanya penanganan perkara yang keliru dalam kasus Febrie Adriansyah.
"Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau kalau kau bukan pengecut," katanya
