Genjot Pembangunan IKN Batch 3, OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2,86 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,86 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dana segar tersebut mendesak diperlukan demi mendanai kelanjutan pembangunan IKN batch 3. Basuki membeberkan bahwa usulan ini sejatinya telah dilayangkan kepada Menkeu sejak 18 Juni lalu dan telah mengantongi lampu hijau dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga
Realisasi Anggaran Kemendagri Capai 99,46%, OIKN Berada di Angka 83,46% pada APBN 2025
Basuki menjelaskan, dana tambahan senilai Rp 2,86 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa sektor krusial, mulai dari proyek tahun jamak hingga pembebasan lahan. Di antaranya sebesar Rp 2,7 triliun untuk kebutuhan anggaran tahun ke-1 dengan skema MYC periode 2026-2028, Rp 15 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun, dan Rp 141,9 miliar guna menutup kekurangan anggaran pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan, serta penyelenggaraan bisnis forum investor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan," kata Basuki.
Baca Juga
Investor Asing Pertama di IKN Mulai Konstruksi Proyek Rp 1,25 Triliun
Sebagai informasi, pagu anggaran OIKN untuk tahun 2026 saat ini tercatat berada di angka Rp 5,47 triliun. Anggaran berjalan tersebut didistribusikan ke dalam tiga pos utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar, belanja barang senilai Rp 732,5 miliar, dan porsi terbesar ditempatkan pada belanja modal yang mencapai Rp 4,3 triliun.
Kinerja penyerapan anggaran OIKN terbilang sangat progresif. Per 30 Juni 2026, realisasi anggaran secara akrual terhitung sudah menyentuh angka 80,2% atau setara dengan Rp 4,38 triliun, jika memperhitungkan seluruh proyek penandatanganan kontrak kerja yang berjalan.
"Pada tanggal 30 Juni 2026, secara akrual dengan memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual realisasi anggaran otorita IKN tahun 2026 mencapai 80,2%," tutur Basuki.
