Libatkan KPK, Polda Metro Janji Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Segera Diumumkan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Polda Metro Jaya memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut bersama Kortastipidkor Polri.
Penyidik juga memastikan penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses pendalaman rampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan koordinasi dengan KPK merupakan bagian dari sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi, koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Meski penyidik telah menggeledah 12 lokasi dan memeriksa 15 saksi, Polri belum menetapkan tersangka. Menurut Budi, tim penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi konstruksi perkara sebelum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga
Gelar Konpers, Polda Metro Jaya Belum Umumkan Tersangka Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
“Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” sambungnya.
Budi menegaskan penyidikan dilakukan secara menyeluruh melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidik masih menelusuri dokumen transaksi keuangan, barang bukti elektronik, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menanggapi isu adanya upaya pengambilalihan barang bukti, Budi menegaskan seluruh lembaga penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi. Kami jamin itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” tegasnya.
Budi memastikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” tutupnya.
