DPR Bentuk Panja Haji, BPIH 2027 Mulai Dikaji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi VIII DPR bergerak merespons berakhirnya operasional ibadah haji 2026. Untuk membedah rapor pelaksanaan haji tahun ini sekaligus menggodok Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027, DPR segera membentuk panitia kerja (panja) khusus.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026) malam. Rapat ini menjadi langkah awal fungsi pengawasan parlemen setelah operasional haji 2026 resmi berakhir pada 1 Juli lalu.
Baca Juga
KPK Bongkar Peran Krusial Bos Maktour di Korupsi Haji, Inisiator Pembagian Kuota Tambahan
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan rapat perdana ini baru sebatas mendengarkan paparan awal dan menerima laporan pertanggungjawaban dari pemerintah. Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji Dan Umrah, pemerintah wajib melaporkan hasil haji maksimal 30 hari setelah operasional selesai.
"Komisi VIII baru mendengarkan laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji, usulan besaran BPIH tahun 2027, dan hal-hal terkait kebutuhan haji tahun depan," ujar Marwan usai memimpin rapat.
Marwan menjelaskan, seluruh temuan di lapangan, rekomendasi perbaikan, hingga rincian setiap komponen biaya haji 2027 akan dikupas secara lebih komprehensif di dalam forum Panja.
Melalui panja, DPR berkomitmen untuk menekan efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas pelayanan bagi jemaah. "Setelah dibentuk panja baru kita membahas (rinciannya), termasuk evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk menuju penyelenggaraan yang lebih sempurna dari hasil evaluasi kerja tahun ini," kata Marwan menambahkan.
Pada musim haji 2026, Indonesia memberangkatkan 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus. Pengelolaan dana untuk kuota besar ini dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam pembahasan BPIH 2027 agar tetap transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik pembentukan panja ini. Menurutnya, momentum ini sangat krusial untuk mengidentifikasi capaian serta tantangan yang dihadapi selama musim haji 1447 H/2026 M.
Baca Juga
KPK Bongkar Peran Krusial Bos Maktour di Korupsi Haji, Inisiator Pembagian Kuota Tambahan
Salah satu sorotan utama pemerintah yang akan diserahkan ke panja adalah profil jemaah Indonesia yang masih didominasi kelompok rentan. Hal ini terlihat dari masih tingginya jemaah lanjut usia (lansia) serta banyaknya jemaah yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) pada musim haji tahun ini.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian besar-besaran pada aspek pelayanan kesehatan, akomodasi, transportasi, hingga skema pendampingan di Arab Saudi pada musim haji 2027 mendatang.
"Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mengidentifikasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan pada tahun mendatang," pungkas Irfan.
