Geledah BPK Sumsel, KPK Dapat Petunjuk Adanya Intervensi Ubah Hasil Audit Muara Enim
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat untuk mengubah hasil audit Pemkab Muara Enim. Atas intervensi itu, hasil audit Pemkab Muara Enim yang semula wajar dengan pengecualian (WDP) berubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Petunjuk itu ditemukan KPK saat menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hasil audit BPK terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya, dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK.
Baca Juga
KPK Usut Aliran Uang ke Pimpinan BPK di Kasus Suap Audit Muara Enim
"Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," kata Budi dalam keterangannya.
Budi memastikan tim penyidik bakal menganalisis setiap barang bukti yang disita untuk mengembangkan kasus dugaan suap
"Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," katanya.
BPK Pusat itu diduga merujuk pada pimpinan BPK. Diduga terdapat aliran uang dan keterlibatan pimpinan BPK terkait kasus dugaan suap untuk mengubah hasil audit di Pemkab Muara Enim.
Dugaan adanya aliran uang yang diterima pimpinan BPK itu sebelumnya diungkapkan ASN BPK Titin Rita Lestari yang telah ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap hasil audit Pemkab Muara Enin. Selain Titin, KPK juga menjerat seorang swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga, Bupati Muara Enim Edison, marketing Millenium Solusi Abadi (PT MSA) Cory Erin Hardi, dan Direktur PT MSA, Fika.
Berdasarkan informasi, Angga diketahui pernah menjadi staf ahli anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi semasa menjabat sebagai anggota DPR.
KPK sebelumnya memastikan bakal mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini, termasuk Bobby Rizaldi.
"Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri, kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp 1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK
Lembaga antikorupsi sedang mengurai benang merah antara Angga dengan Bobby dalam kasus ini. Hal ini mengingat, dalam kasus ini, Angga diduga menerima suap dari Bupati Edison untuk mengubah hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim.
"Mengapa pihak swasta ini punya akses punya power ya untuk meminta pihak di internal BPK ini melakukan pengubahan hasil audit BPK," kata Budi.
