KPK Usut Aliran Uang ke Pimpinan BPK di Kasus Suap Audit Muara Enim
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut dugaan aliran uang kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap untuk mengubah hasil audit di Pemkab Muara Enim. Dugaan adanya aliran uang yang diterima pimpinan BPK itu sebelumnya diungkapkan ASN BPK Titin Rita Lestari yang terlah ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap hasil audit Pemkab Muara Enin.
"Apakah itu nanti aliran-aliran uang betul seperti yang disampaikan oleh Saudara TTN (ke pimpinan BPK secara berjenjang), itu juga tentunya pasti akan kita dalami di pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya karena yang bersangkutan kan ditahan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga
Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp 1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK
Taufik memastikan penyidik KPK akan mengonfirmasi dan mendalami pernyataan Titin soal aliran uang kepada pimpinan BPK. Tak hanya itu, penyidik juga akan mendalami dokumen yang telah disita sebelumnya.
"Kita akan konfirmasi apa yang menjadi dasar pernyataan-pernyataan yang bersangkutan dan juga tentunya kita akan lihat dokumen-dokumen yang sudah diamankan oleh teman-teman penyidik, baik dokumen elektronik ataupun nanti akan ada dokumen-dokumen susulan. Tentunya itu juga akan dikembangkan," katanya.
KPK diketahui telah menjerat lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap keuangan Pemkab Muara Enim. Selain Titin, KPK juga menjerat seorang swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga; Bupati Muara Enim Edison; marketing Millenium Solusi Abadi (PT MSA) Cory Erin Hardi, dan Direktur PT MSA, Fika.
Berdasarkan informasi, Angga diketahui pernah menjadi staf ahli anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi semasa menjabat sebagai anggota DPR.
Taufik membenarkan adanya benang merah antara tersangka Angga dengan pejabat BPK tersebut. Penyidik saat ini sedang menelusuri relasi tersebut dimanfaatkan Angga untuk mengondisikan hasil audit BPK di Muara Enim.
"Kalau kita lihat benang merahnya, mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa. Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama mengetahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," ungkapnya.
Taufik menegaskan tim penyidik akan menjadikan aliran dana serta pola koordinasi Angga sebagai fokus utama pada tahapan selanjutnya. KPK bakal mendalami untuk memastikan Angga masih bekerja atau berkoordinasi dengan Bobby Rizaldi setelah menjadi anggota BPK.
"Kemudian apakah setelah pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap ini dipakai, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya. Karena tidak mungkin satu kali 24 jam itu bisa terungkap semua, bahwa peran-peran masing-masing ini alirannya ke mana terkait uang tadi," terang Taufik.
Baca Juga
Sebelumnya, Titin selaku ketua tim pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan membantah menerima uang dari suap pengurusan hasil audit BPK terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Titin mengaku hanya pelaksana yang menjalankan perintah pimpinan BPK.
Hal itu disampaikan Titin setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan KPK, Kamis (11/6/2026).
"Saya nggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin.
Titin mengaku, yang menikmati uang suap tersebut adalah pimpinan BPK secara berjenjang. Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut yang dimaksud 'pimpinan KPK secara berjenjang'.
"Pimpinan saya berjenjang," ungkapnya.
