DPR Minta Kemenkop Perjelas Indikator Keberhasilan Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memperjelas indikator kesuksesan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes. Langkah ini dinilai krusial agar program yang menjadi prioritas nasional tersebut memiliki tolok ukur kinerja yang transparan, sekaligus menjamin efektivitas penggunaan anggaran negara.
Hal tersebut ditegaskan Darmadi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.
"Yang menjadi pertanyaan bagi kami adalah indikator keberhasilannya apa. Apakah jumlah koperasi yang terbentuk, omzetnya, keuntungan yang dihasilkan, atau keberlanjutan usahanya?," ujar Darmadi.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan, koperasi wajib dipandang sebagai entitas ekonomi yang sehat dan mampu menciptakan nilai tambah riil bagi masyarakat di tingkat basis. Oleh sebab itu, setiap badan hukum yang dibentuk tidak boleh sekadar papan nama, melainkan harus dibekali model bisnis yang jelas agar mampu bersaing di pasar.
Darmadi menggarisbawahi tantangan terbesar dari program masif yang menyasar lebih dari 80.000 desa dan kelurahan ini bukan terletak pada proses administrasi atau pembentukan kelembagaannya. Pola lama yang hanya mengejar target kuantitas pembentukan badan usaha harus segera ditinggalkan.
"Kita jangan hanya mengejar target jumlah. Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi itu bisa berjalan, menghasilkan pendapatan, dan memberi manfaat bagi anggotanya," cetus legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Sejalan dengan arah penyusunan anggaran Tahun 2027, Darmadi meminta Kemenkop memperkuat aspek pendampingan usaha secara berkelanjutan serta pengembangan rantai nilai koperasi. Koperasi desa, lanjutnya, harus didorong untuk memiliki keunggulan usaha yang spesifik agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri.
Lebih lanjut, Komisi VI DPR mendorong agar alokasi anggaran Kemenkop diarahkan pada penguatan sektor-sektor produktif. Sektor ini dinilai memiliki potensi serapan pasar yang kuat sekaligus mampu membuka lapangan kerja baru di daerah.
"Kalau koperasi hanya dibentuk tanpa model bisnis yang kuat, maka akan sulit berkembang. Karena itu, yang perlu diperhatikan adalah daya saing dan keberlanjutan usahanya," kata Darmadi menambahkan.
Darmadi turut menegaskan parlemen berkomitmen untuk mengawal ketat setiap tahapan penyusunan program dan pagu anggaran Kementerian Koperasi. Komisi VI ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBN 2027 benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi arus bawah.
"Kita ingin memastikan anggaran yang disusun untuk tahun 2027 tidak hanya menghasilkan program yang besar secara angka, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkasnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil karena pagu indikatif awal senilai Rp542,88 miliar dinilai belum mencukupi kebutuhan program prioritas nasional, terutama dalam mengawal operasionalisasi puluhan ribu koperasi di tingkat basis.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
"Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional," ujar Ferry di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR.
Jika usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.345.828.236.000 tersebut disetujui oleh parlemen, maka total pagu anggaran Kementerian Koperasi untuk tahun 2027 akan melonjak signifikan menjadi Rp1,88 triliun. Ferry berharap Komisi VI DPR memberikan restu penuh agar lompatan anggaran seperti pada tahun 2026, di mana pagu Kemenkop sempat melonjak hingga Rp962,04 miliar setelah mendapat suntikan Banggar, bisa terulang kembali.
