Prabowo Langsung Panggil Kepala BPKP dan PPATK saat Tahu Ada Korupsi di BGN
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku sudah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dan penyelewengan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Saat mengetahui adanya dugaan korupsi di BGN tersebut, Prabowo mengaku langsung memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Hal itu diungkapkan Prabowo dalam sambutannya saat acara Membangun Generasi Masa Depan Indonesia Melalui Nutrisi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
"Waktu saya mendapat laporan-laporan itu saya panggil Kepala BPKP dan juga Kepala PPATK, dan saya panggil berapa pejabat lain, saya tanya: "Tolong saya mendapat laporan tentang BGN'," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Sedih Copot Dadan Hindayana Cs: Saya Terpaksa Ganti Orang yang Saya Sayangi
Langkah itu dilakukan karena Prabowo tidak ingin adanya penyimpangan apalagi korupsi dalam program MBG. Hal ini karena program MBG yang dijalankan BGN merupakan program penting bagi bangsa Indonesia karena menyangkut rakyat Indonesia yang membutuhkan. Tak hanya meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, program ini juga akan membangkitan perekonomian desa.
"Kalau dapur-dapur berhasil, kalau program-program ini berjalan dengan benar, berarti ekonomi di desa akan hidup. Petani-petani akan meningkat penghasilannya. Dia tidak akan diganggu oleh tengkulak. Dia bisa mendapat suatu jaminan produknya, hasil keringatnya bisa diserap, bisa dibeli, dan dia bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik," katanya.
Untuk itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga BPKP dan PPATK untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Bahkan, Prabowo berjanji meningkatkan anggaran aparat penegak hukum untuk melaksanakan tugas tersebut.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi. Kalau perlu yang sekian T (triliun) kau mau setor ke saya, kau pakai untuk memperkuat Jaksa Agung, ya. BPKP, KPK, semua penegak hukum harus kita perkuat," tegas Presiden.
Kepala Negara menekankan, penguatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas ini untuk memastikan tidak ada lagi korupsi dalam program MBG. Dikatakan, korupsi program MBG tidak hanya mencuri uang rakyat, tetapi juga mencoreng dan melecehkan pemerintah dan negara.
Baca Juga
"Saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan, tidak ada, tidak ada pengecualian," tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi program MBG. Ketiga tersangka diduga menunjuk yayasan terafilisia dengan mereka untuk mendapat insentif program MBG. Tak hanya itu, ketiga mantan petinggi BGN itu juga melakukan korupsi terkait sejumlah pengadaan barang dalam program MBG, seperti motor listrik, sepatu, hingga tablet, dan televisi.

