Bukan Kontrak Kerja Sama, Bakom Jelaskan Sebut Homeless Media sebagai Mitra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah memberikan klarifikasi terkait dinamika hubungan lembaga tersebut dengan sejumlah homeless media yang disebut sebagai Indonesia New Media Forum (INMF). Bakom menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh platform informasi guna meningkatkan standar kualitas produk jurnalistik di era digital, tanpa mengintervensi independensi masing-masing media.
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom Kurnia Ramadhana menjelaskan saat ini realitas media telah berkembang pesat dibandingkan dua hingga tiga dekade lalu. Menurutnya, ekosistem informasi saat ini terbagi ke dalam empat kategori utama, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian.
Baca Juga
Bakom Gandeng Media Digital Populer untuk Jangkau Komunikasi Publik Lebih Luas
"Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Menanggapi isu yang berkembang di ruang publik, Bakom mengklarifikasi hingga saat ini tidak ada kontrak kerja sama atau ikatan formal apa pun dengan INMF maupun platform yang tergabung di dalamnya.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," katanya.
Istilah "mitra" yang sempat terlontar dalam konferensi pers sebelumnya dimaknai dalam konteks hubungan kerja profesional. Bakom memandang media membutuhkan berita, sementara pemerintah perlu menyampaikan informasi Program Hasil Terbaik Cepat kepada masyarakat luas.
"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan mengikat yang mengharuskan media tertentu mendukung pemerintah," tegas Bakom dalam penjelasannya.
Bakom menyatakan penyebutan atau framing terkait istilah mitra yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik menjadi perhatian untuk diperbaiki. Dikatakan, Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing.
"Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kurnia menjelaskan kronologi pertemuan Bakom dengan sejumlah pelaku media digital yang sebelumnya dikenal sebagai homeless media pada Selasa (5/5/2026). Saat itu, kata Kurnia, Bakom menerima permohonan audiensi dengan INMF. Di awal pertemuan tersebut, INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF.
"INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab. INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama new media players," tuturnya.
Baca Juga
Ramai 'Homeless Media' Bantah Jadi Mitra Pemerintah, INMF Sebut Masih Petakan Ekosistem
Merespons hal itu, Bakom menyoroti pentingnya standar cover both sides seperti pada media konvensional. Pihak INMF menjawab bahwa mereka menerapkan metode verifikasi sebagai standar operasional mereka.
Bakom juga mengakui masih adanya isu yang perlu diselesaikan antara sektor new media dengan Dewan Pers serta media konvensional. Meski demikian, pemerintah memandang perlu untuk menjangkau para pemain baru di industri informasi ini agar kualitas informasi publik tetap terjaga.
"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut," katanya.

