Bagikan

Wamen HAM Kawal Kebebasan Berpendapat Siswa SMK di Kudus

Poin Penting

Wamen HAM Mugiyanto kunjungi SMK di Kudus respons surat terbuka siswa terkait program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah menjamin perlindungan fisik dan mental siswa dari potensi intimidasi atau tekanan usai bersuara.
Kementerian HAM tegaskan kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang harus tetap dijaga negara.

JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengunjungi SMK Nurul Fatah dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus pada Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini merupakan respons langsung terhadap surat terbuka yang ditulis oleh seorang siswa bernama Arsya mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mugiyanto mengapresiasi keberanian Arsya dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, tindakan remaja berusia 17 tahun tersebut adalah potret demokrasi yang sehat karena disampaikan secara santun dan berisi masukan konstruktif, tanpa unsur kebencian.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi individu yang berani bersuara.

"Dalam perspektif hak asasi manusia, kebebasan berekspresi merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional. Oleh karena itu, negara berkewajiban memastikan perlindungan terhadap integritas fisik dan mental Arsya, termasuk dari potensi intimidasi atau tekanan. Ia juga membuka ruang pelaporan apabila ditemukan tindakan yang mengancam keselamatan atau kebebasan yang bersangkutan," kata Mugiyanto dalam keterangannya dikutip Minggu (26/4/2026).

Baca Juga

Jelang Ramadan, Wamenham Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Peristiwa Mei 98

Mugiyanto meluruskan bahwa program MBG adalah langkah pemerintah memenuhi hak pangan bergizi, namun tetap berjalan beriringan dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan guru. Keduanya dianggap sebagai pilar penting dalam memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ia kembali menegaskan peran kementerian dalam menjaga keamanan siswa tersebut:

Kementerian HAM berkewajiban memastikan perlindungan terhadap integritas fisik dan mental Arsya agar tidak ada intimidasi, ancaman, maupun tekanan atas pendapat yang telah disampaikan. Jika terdapat tindakan intimidatif, maka hal tersebut dapat dilaporkan kepada Kementerian HAM untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait," ucap Mugiyanto.

Pemkab Kudus melaporkan bahwa pendampingan terhadap Arsya dan keluarganya telah dilakukan sejak awal April guna menjamin situasi tetap kondusif. Pihak sekolah juga memastikan lingkungan belajar tetap inklusif bagi seluruh siswa.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024