Sistem IGRS Masih Kacau, Kemenkomdigi Putuskan Tunda Sementara Klasifikasi Game
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memutuskan menunda sementara proses klasifikasi Indonesia Game Rating System (IGRS). Langkah ini diambil menyusul sejumlah persoalan dalam implementasi sistem tersebut.
Penundaan dilakukan untuk mendukung investigasi menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan sistem berjalan lebih kredibel sebelum kembali dioperasikan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana mengatakan, tim khusus telah dibentuk sejak awal. Tim ini menelusuri aspek sistem, proses, hingga tata kelola IGRS.
“Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelola,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Pihaknya juga menegaskan investigasi masih berlangsung sampai saat ini. Di sisi lain, Kemenkomdigi juga membuka dialog dengan pelaku industri dan asosiasi game untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan.
“Kami menerima banyak masukan dari asosiasi, pelaku industri, serta masyarakat,” katanya. Hal ini dinilai penting agar implementasi lebih tepat sasaran.
Meski ditunda, pemerintah tetap menegaskan bahwa tujuan IGRS tetap untuk perlindungan publik. Sistem ini diharapkan memberi kepastian bagi industri dan keamanan pengguna.
“Penundaan ini bersifat sementara untuk memastikan sistem IGRS lebih kredibel,” tutup Sonny.

