IGRS Disorot, Kemenkomdigi Janji Selidiki Kejanggalan Rating Game di Steam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang menyelidiki kejanggalan sistem rating game di platform Steam. Langkah ini dilakukan menyusul temuan rating usia yang dinilai tidak sesuai dengan konten game.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemenkomdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan investigasi dilakukan dari sisi internal game hingga platform distribusi. Pemerintah juga menggandeng pelaku industri untuk memastikan akurasi temuan.
“Kami melakukan investigasi baik secara internal maupun eksternal bersama pelaku industri game untuk mengetahui sumber kesalahannya,” ujar Sonny di kantor Kemenkomdigi Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia mencontohkan kasus game populer seperti PUBG yang muncul dengan rating usia 3+. Padahal, secara konten game tersebut seharusnya masuk kategori usia dewasa.
Pemerintah menilai anomali ini sebagai hal janggal dan berisiko bagi perlindungan konsumen. Karena itu, proses penelusuran dilakukan menyeluruh, termasuk pada sistem distribusi di Steam.
Baca Juga
Steam Minta Maaf dan Bakal Rapat dengan Kemenkomdigi Imbas Viral Rating Game Ngaco
Sonny menegaskan, sistem IGRS sebenarnya telah menerapkan verifikasi berlapis melalui self-assessment dan self-declaration dari developer. Namun, celah dalam implementasi diakui masih mungkin terjadi.
Kemenkomdigi juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak Steam untuk menindaklanjuti temuan ini. Bahkan, rating yang dinilai bermasalah telah diturunkan sementara dari platform.
Hasil investigasi akan diumumkan setelah proses selesai. Kemenkomdigi menekankan langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas sistem klasifikasi game di Indonesia.

