Kemenkomdigi Ancam Tutup Platform Digital yang Biarkan Kekerasan Seksual Online
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menekankan pentingnya tanggung jawab platform media sosial atas bahaya tersebut.
Berdasarkan data, rata-rata terdapat sekitar 2.000 laporan setiap tahun, dengan kekerasan seksual online mendominasi lebih dari 1.600 kasus. Situasi ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap platform digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa penanganan. Ia menyebut tanggung jawab utama berada pada platform tempat kejadian terjadi.
“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga
DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FHUI Sikapi Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Meutya menambahkan pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas jika aktivitas di platform dinilai membahayakan publik. Sanksi yang diberikan bahkan dapat mencapai tahap pemutusan akses layanan.
“Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut tingginya angka laporan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Banyak kasus yang tidak dilaporkan akibat keterbatasan akses layanan.
“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan,” jelasnya.
Komnas Perempuan menyambut kolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat mekanisme penanganan konten berbahaya, termasuk melalui kebijakan takedown terhadap konten kekerasan seksual dan eksploitasi.
Kolaborasi tersebut juga akan mencakup penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.

