Imbas Kasus Chat Mesum, Ketua BPM FHUI Mengundurkan Diri
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FHUI) Javier Hattguna Hartawan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu dibuat Javier pada Selasa (14/4/2026) atau sehari setelah viralnya percakapan mesum di sebuah grup WhatsApp mahasiswa FHUI.
Dalam surat yang diunggah di akun Instagram BPM FHUI (@bpmfhui), Javier menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dirinya atas kasus dugaan kekerasan seksual melalui group WhatsApp yang menjadi sorotan masyarakat.
"Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang serta demi menjaga kondusifitas dan keberlangsungan organisasi agar BPM FH UI dapat tetap berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, dan nilai-nilai pedoman dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia," kata Javier dikutip dalam surat penyataannya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga
DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FHUI Sikapi Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Javier juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan kerja sama yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai ketua BPM FHUI. Selanjutnya, tugas dan tanggung jawab sementara akan diemban wakil ketua BPM FH UI sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.
"Sehubungan dengan adanya mekanisme dan prosedur administratif yang berlaku, maka seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 hari sejak pernyataan ini disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, pada 11 April 2026 viral tangkapan layar berisi percakapan dari sebuah grup WhatsApp mahasiswa FHUI. Percakapan tersebut berisi komentar serta lelucon vulgar terhadap tubuh perempuan. Beberapa anggota grup tersebut menjabat sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek.
Keesokan harinya, Fakultas Hukum UI menerima laporan terkait adanya dugaan pelecehan seksual. Pada 15 April BEM UI dan IKM FH UI menggelar audiensi terbuka dengan para terduga pelaku di Aula FH UI.
Baca Juga
Komisi X Minta Kemendiktisaintek Tegas Sikapi Kekerasan Seksual di Kampus
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro memastikan penanganan kasus tersebut dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.
"Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya.

