Komisi X Minta Kemendiktisaintek Tegas Sikapi Kekerasan Seksual di Kampus
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan tindakan tegas agar peristiwa tersebut tidak terus berulang.
Terbaru mencuat kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang secara khusus digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.
"Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain," kata Habib Syarief Muhammad dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga
Habib Syarief menegaskan kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Menurutnya lembaga pendidikan harusnya menjadi penyemaian nilai-nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.
"Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini," ujarnya.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Pelaku saat ini telah dinonaktifkan.
Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat rentetan peristiwa tersebut, Habib Syarief mendesak Kemendiktisaintek mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurutnya penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus.
"Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah," ujarnya.
Baca Juga
Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar UGM, Polisi Sebut Belum Terima Laporan
Habib Syarief juga menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Tak hanya itu, Habib Syarief mendorong adanya gebrakan khusus dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut," kata politikus PKB itu.

