Biaya Penerbangan Haji 2026 Bengkak Rp 1,77 Triliun, Menhaj Konsultasi ke Kejagung
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini tengah berhitung cermat menyusul usulan kenaikan biaya penerbangan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang melonjak hingga Rp1,77 triliun. Kemenhaj menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan payung hukum pembiayaan tersebut.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, koordinasi dengan Korps Adhyaksa tersebut bertujuan untuk membedah status force majeure serta legalitas sumber dana yang akan digunakan untuk menutup selisih biaya tersebut.
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan," ujar Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga
Petugas Haji 2026 Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci 17 April
Irfan menjelaskan, tekanan pada struktur biaya penerbangan haji ini dipicu oleh kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah yang tidak menentu. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, dua maskapai utama penyedia layanan haji telah menyerahkan usulan kenaikan biaya. Garuda Indonesia mengajukan tambahan sebesar Rp 974,8 miliar, sementara Saudia Airlines mengajukan tambahan sebesar Rp 802,8 miliar.
Dengan usulan tersebut, total anggaran penerbangan haji membengkak dari semula Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.
Gus Irfan memastikan para calon jamaah haji bisa bernapas lega meskipun angka kenaikan tergolong fantastis. Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar lonjakan biaya ini tidak dipindahkan ke pundak masyarakat.
"Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jamaah," tegas Menhaj.
Sebagai solusi, Kemenhaj mengusulkan agar selisih Rp 1,77 triliun tersebut diambil dari dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), sementara biaya penerbangan untuk petugas kloter akan disokong melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meski ada solusi pembiayaan, langkah Kemenhaj bukannya tanpa hambatan. Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, menyoroti adanya perbedaan suara di internal kementerian terkait sumber dana.
Baca Juga
Garuda dan Saudia Siap 'Joint Venture', Menhub: Tiket Haji Ditargetkan Lebih Murah
Pada kesempatan yang sama, Hidayat mempertanyakan sinkronisasi informasi antara Menteri dan Wakil Menteri Haji. Sebelumnya, muncul pernyataan selisih harga akan ditutup dari efisiensi APBN, namun dalam rapat terbaru disebutkan akan mengambil dana BPIH.
"Hari ini kita baca dari penjelasan Pak Menteri bahwa Rp1,77 triliun akan diambilkan dari BPIH. Padahal sebelumnya disebut dari efisiensi APBN. Ini yang perlu diperjelas agar tidak simpang siur," ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kemenhaj berharap DPR segera menyetujui besaran dan sumber pembiayaan ini agar persiapan operasional haji 2026 tidak terganggu.

