Respons Kerja Sama MDCP RI-AS, Kemenhan Tegaskan Tetap Jaga Kedaulatan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merespons kesepakatan kerja sama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Pemerintah menegaskan kerja sama ini tetap mengedepankan kepentingan nasional dan prinsip kedaulatan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Rico Ricardo Sirai mengatakan MDCP merupakan bagian dari penguatan hubungan bilateral yang bersifat strategis. Namun, implementasinya akan tetap berada dalam koridor kebijakan nasional Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari hubungan pertahanan yang terus berkembang, tetapi tetap dijalankan dengan prinsip saling menghormati dan menguntungkan,” ujar Rico dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga
Ia menekankan bahwa tidak ada kebijakan yang mengesampingkan kedaulatan negara.
Kemenhan menjelaskan, MDCP menjadi kerangka untuk memperluas kerja sama di berbagai sektor pertahanan. Fokusnya, meliputi modernisasi militer, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pendidikan dan pelatihan militer.
“Bagi Indonesia, kerja sama ini menjadi peluang memperkuat kapasitas pertahanan nasional tanpa keluar dari prinsip politik luar negeri bebas aktif,” jelasnya.
Ia menambahkan seluruh program akan disesuaikan dengan kebutuhan strategis nasional. Selain itu, Kemenhan juga memastikan setiap bentuk kerja sama akan melalui mekanisme resmi pemerintah. Proses ini dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Terkait isu lain, seperti usulan overflight clearance dari AS, Kemenhan menegaskan dokumen tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah memastikan usulan itu tidak bersifat mengikat dan belum menjadi keputusan final.
Baca Juga
Latihan Menembak Masuk Kurikulum Komcad ASN, Ini Kata Kemenhan
“Setiap kemungkinan kerja sama, termasuk yang masih berupa usulan, akan ditempatkan dalam kerangka menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional,” tegas Rico.
Ia memastikan semua proses akan mengikuti hukum nasional dan internasional.
Lebih lanjut, Kemenhan juga menilai hubungan pertahanan dengan AS merupakan bagian dari diplomasi strategis Indonesia. Namun, seluruh bentuk kolaborasi harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan pertahanan nasional.

