BEI Revisi Kebijakan Liquidity Provider Saham, Perluas Daftar Efek dan Insentif
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi kebijakan terkait liquidity provider (LP) Saham, mulai dari parameter efek, kewajiban kuotasi, struktur biaya, hingga skema insentif. Aksi ini bertujuan untuk pendalaman pasar dan meningkatkan mutu perdagangan saham.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Senin (2/3/2026), kebijakan LP Saham yang telah diberlakukan sejak 11 Agustus 2025 merupakan bagian dari strategi BEI untuk memperkuat perdagangan di pasar sekunder.
Baca Juga
Lippo Karawaci (LPKR) Catat Pendapatan Rp 9 Triliun dan Laba Rp 470 Miliar
Dalam implementasinya, BEI melakukan perbaikan berkelanjutan melalui pemantauan dan evaluasi rutin dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta masukan dari LP saham maupun calon LP saham.
Sebagai tindak lanjut evaluasi, BEI memperluas daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP saham serta menyiapkan skema insentif yang lebih fleksibel. Langkah ini diharapkan meningkatkan minat Anggota Bursa (AB) untuk berperan sebagai LP saham.
Dengan likuiditas yang lebih terjaga, distribusi kepemilikan saham kepada publik diharapkan semakin merata dan mendukung peningkatan free float perusahaan tercatat.
Saat ini, lisensi LP saham telah diberikan kepada dua Anggota Bursa, yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas. BEI terus mendorong partisipasi AB lainnya agar semakin luas ke depan.
Baca Juga
BEI Imbau Investor Saham Tetap Rasional di Tengah Eskalasi Global
Perubahan ketentuan tersebut tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI, yakni SK Nomor Kep-00029/BEI/02-2026 tentang Ketentuan Parameter Efek, Efek Insentif, dan Kewajiban Kuotasi Liquidity Provider Saham, serta SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026 mengenai Kebijakan Biaya dan Insentif bagi Liquidity Provider Saham.
Kedua SK tersebut mulai berlaku efektif pada 26 Februari 2026 dan akan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk seluruh Anggota Bursa. Daftar saham yang dapat dipilih oleh LP Saham dapat diakses melalui laman resmi BEI pada menu Data Pasar - Data Saham - Daftar Efek Liquidity Provider Saham.
BEI optimistis penyesuaian kebijakan ini dapat memperkuat ekosistem perdagangan saham, memperdalam struktur pasar, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

