Emiten Low Tuck Kwong (MYOH) Dirikan Anak Usaha, Tujuan Ini Diungkap
JAKARTA, investortrust.id – Emiten milik taipan batu bara Low Tuck Kwong, PT Samindo Resources Tbk (MYOH), resmi mendirikan anak perusahaan baru sebagai bagian dari upaya diversifikasi usaha perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan bersama PT Trasindo Murni Perkasa (TMP) telah membentuk anak usaha baru bernama PT Sentra Terra Indonesia (STI).
Baca Juga
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa STI akan melakukan kegiatan usaha di bidang real estat, konstruksi, penyediaan makanan dan minuman, serta aktivitas penunjang lainnya. Kehadiran anak usaha ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan lini bisnis baru di luar kegiatan usaha utama Perseroan.
Dari sisi struktur permodalan, Samindo Resources menguasai sebanyak 2.697.300 saham atau setara 99,9% dengan nilai nominal Rp 269,73 miliar. Sementara itu, PT Trasindo Murni Perkasa memiliki 2.700 saham atau 0,1% dengan nilai nominal Rp 0,27 miliar. Dengan demikian, total saham yang ditempatkan dan disetor penuh tercatat sebanyak 2.700.000 saham dengan nilai nominal Rp 270 miliar.
Manajemen menyampaikan pendirian STI akan memberikan dampak positif bagi pengembangan bisnis Perseroan, khususnya dalam mendukung diversifikasi usaha di bidang properti dan aktivitas penunjang lainnya. Ke depan, laporan keuangan STI juga akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan, sehingga berpotensi memperkuat kinerja keuangan secara grup.
Baca Juga
Balikkan Rugi Jadi Laba dan Diguyur Duit Danantara, Krakatau Steel (KRAS) Siap 'Come back'?
Lebih lanjut, MYOH menegaskan bahwa pendirian anak usaha tersebut merupakan Transaksi Afiliasi, namun dikecualikan dari kewajiban pengumuman dan persetujuan pemegang saham independen sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020, karena STI merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham paling sedikit 99% oleh Perseroan. Selain itu, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material, mengingat nilai penyertaan modal tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan.
Pendirian tersebut juga dituangkan dalam Akta No. 18 tanggal 23 Januari 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Sahryani Hudioro, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, serta telah memperoleh pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dengan No.AHU-0006175.AH.01.01.TAHUN 2026 pada tanggal yang sama.
Langkah pembentukan anak usaha baru ini mencerminkan strategi Samindo Resources dalam menjaga keberlanjutan bisnis melalui ekspansi yang terukur, sekaligus memperluas sumber pertumbuhan jangka panjang di tengah dinamika industri.

