Usai Saham Naik 159% dan Disuspensi BEI, Ifishdeco (IFSH) Umumkan Aksi Korporasi Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Ifishdeco Tbk (IFSH), emiten pertambangan bijih nikel, berencana mengakuisisi tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Akuisisi ditargetkan rampung tahun ini.
Rencana tersebut disampaikan dalam paparan publik insidentil usai saham IFSH disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat lonjakan harga mencapai 159,26% dalam sebulan terakhir.
Baca Juga
Presiden Direktur Ifishdeco Muhammad Ishaq menargetkan, akuisisi dapat direalisasikan tahun ini. “Tahun 2025, kami sudah melakukan banyak penjajakan untuk mengakuisisi tambahan itu dan ditargetkan tahun 2026 bisa direalisasikan,” terang Ishaq dalam paparannya, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, Direktur Keuangan Ifishdeco Iwan Luison menjelaskan, akuisisi beberapa IUP baru telah masuk dalam program kerja perseroan. Dalam laporan realisasi penggunaan dana hasil IPO saham, IFSH mengalokasikan Rp 75,02 miliar untuk akuisisi IUP. Seluruh dana tersebut telah terserap hingga 31 Desember 2025.
“Program untuk akuisisi beberapa IUP baru akan kami laksanakan tahun ini. Sebenarnya penjajakan sudah kami lakukan di 2025. Nanti 2026 kami tinggal realisasi,” ujar Luison.
Baca Juga
Ifishdeco (IFSH) Bidik Pendapatan Tembus Rp 1,1 Triliun Tahun Ini
Saat ini, Ifishdeco memiliki IUP pertambangan nikel (Ni) dan silica (SiO2) melalui anak usaha, dengan lokasi konsesi di Tinanggea (Konawe Selatan), Luwu Timur, serta Kolaka Utara.
Emiten dengan kapitalisasi pasar Rp 4,46 triliun tersebut mencatat pangsa pasar 1% atau sekitar 1,3 juta metrik ton (MT) dari total kebutuhan nikel Indonesia sebesar 220 juta MT pada 2025.
Berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham IFSH telah melambung lebih dari 157% menjadi Rp 2.100 sepanjang 2026 berjalan hingga terkena suspense sejak 14 Januari tahun ini.

