Pinago Utama (PNGO) Bagikan Dividen Interim Rp 70,31 Miliar, Nilai per Saham Segini
JAKARTA, investortrust.id – PT Pinago Utama Tbk (PNGO) kembali membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 senilai Rp 70,31 miliar. Dividen ini sesuai dengan keputusan dewan direksi dan dewan komisaris pada 5 Januari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi PNGO di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/1/2026), menyebutkan bahwa total nilai dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp 70,31 miliar. Dividen tersebut seluruhnya berasal dari laba ditahan dan tidak disertai efek bersifat ekuitas selain saham yang dapat dikonversi.
Baca Juga
Pinago Utama (PNGO) Bagikan Dividen Interim Rp 101,56 Miliar, Nilai per Saham Segini
PNGO menetapkan dividen per saham (dividend per share/DPS) sebesar Rp 90 per saham. Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja keuangan perseroan per 30 September 2025.
Adapun jadwal pembagian dividen interim telah ditetapkan. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dipatok pada 14 Januari 2026 dengan ex dividen pada 15 Januari 2026. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 20 Januari 2026. Selanjutnya, pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 27 Januari 2026.
Baca Juga
Sebagai dasar pembagian dividen, PNGO membukukan laba bersih yang dapat didistribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 212,73 miliar per 30 September 2025. Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 1,05 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp 1,16 triliun.
Pembagian dividen interim ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, seiring dengan kondisi keuangan yang solid hingga akhir September 2025.

