Harap Bersabar! Dividen Bank Mandiri (BMRI) Cair di 14 Januari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana bakal menebar dividen interim sebesar Rp 9,3 triliun untuk tahun buku 2025. Hal ini didorong oleh kinerja keuangan perseroan yang solid hingga akhir November 2025.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengungkapkan, dividen interim akan dibagikan sebesar Rp 100 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan.
“Total nilai distribusi mencapai Rp 9,3 triliun, yang masih bersifat indikatif dan akan disesuaikan dengan data final pada saat pelaksanaan pembayaran,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).
Baca Juga
Sejalan dengan upaya bank berkode saham BMRI ini dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan, kinerja keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan positif. Secara bank only, penyaluran kredit hingga November 2025 tumbuh 13,1% secara year on year (yoy) menjadi RP 1.452 triliun.
Pertumbuhan tersebut salah satunya ditopang oleh dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat 15,9% (yoy) menjadi RP 1.584 triliun per November 2025. Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) terjaga di kisaran 91%, mencerminkan likuiditas yang sehat serta ruang ekspansi yang tetap memadai.
“Dengan likuiditas yang terjaga kuat, Bank Mandiri berada pada posisi yang solid untuk terus mendorong intermediasi secara berkelanjutan. Seluruh proses pembayaran dividen akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan pasar modal,” kata Adhika.
Baca Juga
Sejalan dengan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 19 Desember 2025 sebagai tanggal pengumuman (announcement date), Bank Mandiri menetapkan jadwal cum-dividend pada 5 Januari 2026, diikuti ex-dividend pada 6 Januari 2026, serta recording date pada 7 Januari 2026.
Untuk payment date atau tanggal pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 14 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pembagian dividen interim ini menjadi konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham, sekaligus memperkuat kontribusi perseroan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sinergi dan akselerasi di berbagai lini usaha,” ucap Adhika.

