Pasar Modal Syariah Menguat, Wakaf Saham Istiqlal Dibidik dari Potensi Rp 181 T
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Majoris Asset Management (Majoris) bersama Istiqlal Global Fund–Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal di tengah potensi wakaf dan pasar modal syariah yang tercermin dari sejumlah indikator numerik.
Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang mencapai sekitar Rp 3,5 triliun. Adapun potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun. Program wakaf saham ini memanfaatkan instrumen pasar modal syariah sebagai sarana penghimpunan wakaf dari masyarakat.
Direktur Utama Majoris, Zulfa Hendri menyatakan, peluncuran program ini menandai dimulainya fase sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi untuk tahun 2026 dan membuka ruang masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan implementasi program,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (14/12/2025).
Dari sisi pasar modal, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 19,2 juta per Oktober 2025. Angka tersebut menjadi basis pengembangan wakaf berbasis saham di kalangan investor ritel.
Baca Juga
Menteri Nusron: Komersialisasi Tanah Wakaf Belum Diputuskan, Tunggu PP Terbit
Bank Indonesia mencatat pangsa aset keuangan syariah mencapai 51,42% per Agustus 2025. Capaian ini menjadi latar belakang pengembangan instrumen wakaf berbasis pasar modal.
Lebih jauh, Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Majoris dan IGF-BPMI yang ditandatangani pada Oktober lalu. Dalam kerja sama ini, IGF-BPMI bertindak sebagai nazhir, sedangkan Majoris berperan sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio wakaf saham sesuai prinsip syariah.
Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq menyampaikan, pihaknya bertanggung jawab mengelola aset wakaf saham sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses penerimaan wakaf dari wakif dibuka bersamaan dengan peluncuran program ini, sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” tutur dia.
Pengelolaan wakaf saham melibatkan PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang bertindak sebagai wakil nazhir sekaligus pengelola rekening efek.
Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) berperan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan dukungan dan masukan atas pelaksanaan program.
Manfaat wakaf saham akan dialokasikan ke tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal, meliputi pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, energi berbasis solar panel, kewirausahaan, serta pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.
"Program sosialisasi akan berlanjut sepanjang tahun 2026 dengan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye publik, dimulai dari penerimaan wakaf perdana pada acara peluncuran," pungkas Ahsanul Haq.

