Lewat Pemeringkat Kredit Alternatif, OJK dan Kemenkeu Dorong Inklusi Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong inklusi dan pendalaman pasar keuangan melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga
Komitmen Pemberdayaan, OJK Luncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Menurut Hasan, dengan meningkatnya jumlah inquiry data kredit mendorong penggunaan PKA sebagai solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meski memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Ia berharap, penguatan peran PKA mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Stabilitas dan PengemvNgan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin mengatakan, peran penguatan PKA dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif sangat penting.
“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik,” katanya.
Baca Juga
Lembaga Keuangan Wajib Sediakan Layanan Ramah Disabilitas, OJK Siap Beri Sanksi
“Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” sambung Masyita.
Pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA, lanjut dia, mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM. Sehingga, penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.

