Dorong Efisiensi Pasar Surat Utang dan Pasar Uang, BEI Luncurkan SPPA Repo
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement (Repo) dan menyerahkan izin operasional penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar, guna memperkuat infrastruktur perdagangan surat utang dan pasar uang.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan, momen ini jadi tonggak penting pendalaman pasar keuangan Indonesia, dengan peran langsung SPPA dalam menyediakan perdagangan pasar sekunder untuk instrumen surat utang dan pasar uang.
“Dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga pelaku pasar, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik, serta mengefisiensikan proses post trade perdagangan Repo,” jelas Iman di Main Hall BEI, Senin (1/12/2025).
Komitmen tersebut, didukung Persetujuan Izin Operasional SPPA sebagai Penyedia ETP Antarpasar oleh Bank Indonesia (BI) pada Jumat (28/11/2025). Persetujuan izin operasional ini juga memperkuat posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi yang dipercaya BI atas instrumen pasar uang, yaitu Repo.
Baca Juga
Luncurkan SPPA Repo, BEI Ungkap Keuntungan dan Target Nilai Transaksinya
Dengan persetujuan itu, SPPA menjadi platform perdagangan (trading) yang mendapat persetujuan OJK dan BI, sesuai amanat Undang-Undang P2SK terkait penyelenggaraan antarpasar antar-otoritas sektor keuangan.
Fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan ke pelaku pasar pada Maret 2025 dan menunjukkan performa signifikan. Transaksi Repo mencapai Rp 642,1 triliun dengan rerata nilai transaksi repo di SPPA mencapai Rp 3,4 triliun per hari, setara 28% pangsa pasar interdealer.
Transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya sebesar Rp 23,3 triliun pada 27 November 2025. Hal ini mencerminkan transaksi Repo di SPPA berperan penting dalam memenuhi likuiditas harian perbankan.
Dari 39 pengguna jasa SPPA secara keseluruhan, 14 pengguna jasa SPPA merupakan pengguna jasa Repo pilot di SPPA, terdiri atas Bank Pembangunan Daerah dan Bank Umum. Ke depannya, diharapkan semakin banyak pelaku pasar yang dapat memanfaatkan transaksi Repo di SPPA.
“Kami percaya dengan kolaborasi yang sangat baik antara regulator dan pelaku pasar, ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, peningkatan likuiditas, serta pendalaman pasar keuangan Indonesia yang lebih baik dapat terwujud,” tutup Iman.

