Insight Investments Dorong Pemanfaatan Reksa Dana Syariah untuk Wakaf Uang Produktif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Insight Investments Management (IIM) mendorong optimalisasi wakaf uang sebagai aset produktif melalui pemanfaatan Reksa Dana Syariah. Upaya ini dilakukan untuk memperluas dampak sosial wakaf sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap instrumen wakaf yang berkelanjutan.
Head of Sharia Investment Division dan Head of Investment Specialist PT IIM, Suluh Tripambudi, menjelaskan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi syariah karena dapat dikelola secara profesional sehingga terus bertumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang.
Baca Juga
Insight Investments Management Raih Penghargaan di Best Sharia Awards 2025
“Selain menjadi sumber modal kompetitif karena cost of fund mendekati nol, wakaf produktif dapat dikombinasikan dengan berbagai skema investasi syariah yang inovatif. Pendekatan ini membuka partisipasi publik yang lebih inklusif dan menjadi solusi atas tantangan sosial ekonomi Indonesia,” ujar Suluh dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).
Wakaf produktif merupakan konsep pemanfaatan aset wakaf untuk menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. Berbeda dengan wakaf konsumtif yang langsung digunakan untuk kebutuhan sosial, wakaf produktif mengubah aset seperti tanah, bangunan, atau uang menjadi modal usaha, lalu keuntungannya disalurkan kepada masyarakat.
Salah satu model inovatif adalah wakaf uang yang dikelola melalui Reksa Dana Syariah. Dana wakaf disalurkan ke nazhir, kemudian diinvestasikan ke reksa dana. Nilai pokok tetap utuh dan terus berkembang, sementara hasil investasinya dapat digunakan untuk pembiayaan program pemberdayaan, CSR, serta pembangunan fasilitas publik.
Baca Juga
AUM Naik 13%, Insight Investments Management Catat Kinerja Solid Reksadana Pendapatan Tetap
Proses pengelolaan tersebut wajib mematuhi seluruh regulasi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Wakaf uang kini tidak lagi sekadar kontribusi sesaat. Melalui Reksa Dana Syariah, wakaf menjadi aset yang terus tumbuh dan memberi dampak jangka panjang bagi umat. Model ini membuat aktivitas berwakaf lebih produktif, transparan dan terukur,” tutup Suluh.

