Wapres Gibran Ajak Pemimpin G20 Bahas ‘Intelligence Economy’, Soroti Risiko dan Peluang Aset Kripto
Poin Penting
|
AFRIKA SELATAN, investortrust.id - Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti teknologi yang sedang berkembang, seperti aset kripto dan token digital seperti Bitcoin, yang menurutnya menghadirkan peluang sekaligus risiko. Pernyataannya disampaikan di hadapan para pemimpin dunia pada KTT G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, Sabtu (22/11/2025).
“Teknologi terbaru seperti aset kripto, token digital termasuk di dalamnya Bitcoin itu membawa kesempatan sekaligus risiko, karena itu Indonesia mengajukan G-20 untuk memulai dialog pada intelligence economy ini,” kata Gibran.
Sebelumnya Gibran sempat mengatakan, teknologi blockchain akan dimanfaatkan secara luas di Indonesia. Langkah itu dilakukan untuk memperbaiki sistem pelayanan publik agar lebih efisien, transparan, dan tahan terhadap manipulasi.
Wapres mengatakan, di tengah revolusi digital global, Indonesia mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, sebuah tonggak penting dalam pengakuan dan pengembangan teknologi Blockchain, Web3, NFT, hingga Smart Contract.
Dikatakan Wapres, blockchain akan menjadi fondasi layanan publik mulai dari sektor ekonomi digital hingga tata kelola data nasional. "Bayangkan, jika kartu keluarga, akta kelahiran, surat kepemilikan kendaraan, hingga surat tanah disimpan dalam sistem yang hanya memiliki satu versi asli yang sah, tidak bisa diubah dan bisa diakses dengan aman kapan saja," katanya.
Baca Juga
Wapres Gibran menyebut blockchain sebagai sistem yang mampu menjamin keamanan dan keaslian informasi, sehingga mendorong dunia mulai beralih pada teknologi pengamanan berbasis kriptografi itu.
Wapres menyatakan bahwa hilirisasi digital bukan hanya soal perluasan infrastruktur digital, tetapi juga penguatan aspek hukum, nilai tambah ekonomi, dan perlindungan data. Di sisi lain, ia menambahkan pelaku usaha kini memiliki kepastian hukum untuk berinovasi dan bahkan bekerja sama dengan pemerintah tanpa terkendala regulasi yang membingungkan.
Teknologi blockchain diharapkan Wapres bisa dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi hingga ke masyarakat desa, seperti UMKM dan petani, untuk mencatat transaksi secara transparan dan real time, bahkan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Di mana, kebijakan itu didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebagai bagian dari visi besar hilirisasi digital, kehadiran PP Nomor 28 Tahun 2025 juga menjadi titik awal bagi penyusunan roadmap nasional pengembangan blockchain.
Baca Juga
Wapres Gibran Sebut Blockchain Akan Dimanfaatkan Secara Luas di Indonesia
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin tertinggal dalam arus global yang kian masif mengadopsi teknologi ini dalam layanan publik, identitas digital, dan tata kelola data. PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diteken Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 di Jakarta.
Selain itu, Wapres Gibran juga mempromosikan sistem pembayaran digital Indonesia QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) sebagai solusi pembayaran yang sederhana dan mudah diakses. Gibran mengatakan bahwa Indonesia terus mendorong inklusi keuangan, termasuk melalui penerapan QRIS yang mendorong partisipasi yang lebih luas dalam perekonomian.
“Sistem pembayaran digital nasional kita, QRIS, menunjukkan bagaimana solusi digital yang sederhana dan berbiaya rendah dapat mendorong partisipasi ekonomi dan mengurangi ketimpangan,” ujarnya.
Dalam sesi pertama KTT G20, para pemimpin dunia membahas isu-isu ekonomi berkelanjutan, peran perdagangan dan keuangan dalam pembangunan, serta tantangan utang yang dihadapi negara-negara berkembang.
Dalam konteks ini, Wapres mengatakan bahwa Indonesia menyambut baik fokus G20 pada keuangan berkelanjutan, tetapi menekankan bahwa ambisi harus lebih jauh untuk menutup kesenjangan pembiayaan dan mendukung adaptasi, mitigasi, serta transisi yang adil dan merata.
Ia mengatakan, dunia membutuhkan pembiayaan yang lebih mudah diakses, terprediksi, dan berkeadilan, terutama bagi negara-negara berkembang, melalui keringanan utang, pembiayaan inovatif, pembiayaan campuran, dan mekanisme transisi hijau.
Indonesia telah mengalokasikan lebih dari separuh anggaran iklim nasionalnya, atau sekitar US$ 2,5 miliar per tahun, untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hijau, asuransi pertanian, dan infrastruktur berketahanan iklim.

