BEI kembali Suspensi Saham MORA dan KDTN
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspense) perdagangan saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mulai sesi I, Senin (17/11/2025). Kedua saham ini telah terkena suspense berikali-kali dipicu lompatan harga.
Manakemen BEI dalam pengumuman resminya yang diterbitkan di Jakarta, Senin (17/11/2025), dipicu atas kenaikan harga kumulatif signifikan. Suspensi ini juga bagian dari perlindungan bagi investor dan penghentian akan digelar hingga pengumuman lebih lanjut.
Baca Juga
IHSG Bisa Menuju Resistance 8.440, Saham INET dan RATU Direkomendasikan Beli
Berdasarkan data BEI, saham MORA, perusahaan infrastruktur yang dikendalikan Sinarmas, mengalami lompatan harga lebih dari 582% menjadi Rp 6.075 dalam sebulan terakhir. Bahkan, kenaikan sahamnya telah mencapai 1.441% dalam tiga bulan terakhir.
Dipicu atas kenaikan harga tersebut, saham MORA telah terekna suspense lebih dari tiga kali selama dua bulan terakhir. Suspensi tak mampu untuk menahan laju kenaikan harga saham perusahaan tersebut. Berdasarkan data registrasi pemegang saham PT Candrakarya menguasai 40,83% saham MORA, PT Gema Lintas Benua kuasai 30,17%, dan XLSmart menguasai 18,32%.
Baca Juga
Bursa Asia-Pasifik ‘Mixed’, Investor Cermati Data PDB Terbaru Jepang
Begitu juga dengan saham KDTN telah melambung lebih dari 212% menjadi Rp 356 dalam sebulan terakhir. Adapun kenaikan harga lebih dari tiga bulan terakhir telah lebih dari 189%. Saham KDTN telah terkean suspense dua kali dalam sepekan terakhir terdorong lompatan harga.
Terkait aksi korporasi, KDTN sebelumnya mengumumkan pengoerasian Hotel Swiss-Belexpress di Rest Area KM 379A – Ruas Tol Batang – Semarang terhitung sejak 10 Oktober 2025.
Grafik Saham MORA dan KDTN

