Tertekan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Tekan WIKA, Potensi Rugi Capai Rp 6,1 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengakui proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan perseroan. Selain menanggung eksposur investasi yang signifikan, WIKA juga menghadapi potensi kerugian konstruksi yang masih dalam proses sengketa dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Jadi kami sampaikan bahwa keterlibatan WIKA di dalam proyek kereta cepat ada dua. Yang pertama sebagai investor, di mana kami memiliki penyertaan modal di PSBI,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, dalam public exposes daring, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga
WIKA Garap Proyek Pengolahan Air Limbah Rp 1,8 Triliun di Jakarta Barat
Dia menjelaskan, komposisi kepemilikan di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pelaksana proyek terdiri atas 60% pihak Indonesia dan 40% dari China. Dalam struktur tersebut, WIKA memiliki penyertaan modal sebesar Rp 6,1 triliun atau setara 32% kepemilikan saham. “Dampak utamanya, sejak kereta cepat beroperasi, proyek ini masih mengalami kerugian. Pendapatan dari penjualan tiket belum mencapai target studi kelayakan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berimbas langsung pada laporan keuangan WIKA. “Kalau memang rugi, kami sebagai pemegang saham 32% tentu membukukan kerugian secara proporsional setiap akhir tahun atau setiap triwulan,” bebernya.
Selain sebagai investor, WIKA menjadi satu-satunya kontraktor lokal yang tergabung dalam konsorsium High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) bersama enam kontraktor asal China. Porsi pekerjaan WIKA sekitar 25%, mencakup konstruksi bawah seperti fondasi, timbunan, dan galian tanah. “Dalam konstruksi ini, WIKA sedang mengalami dispute yang cukup besar dengan KCIC, dan proses penyelesaiannya sedang berlangsung,” ujar Agung.
Baca Juga
Apabila sengketa tersebut tidak mencapai kesepakatan, dia mengatakan, WIKA berpotensi menelan kerugian besar dari sisi kontraktual. “Kalau dispute ini tidak disetujui, kami akan menelan kerugian cukup besar juga,” tegasnya.
Saat ini, Agung menyebut, perseroan tengah menunggu hasil penanganan sengketa yang kini berada di bawah Danantara, lembaga yang ditugaskan menangani restrukturisasi proyek. Menurutnya, apabila pemerintah memutuskan mengambil alih proyek KCJB, langkah tersebut akan berdampak positif bagi WIKA.
“Kalau proyek ini diambil alih oleh pemerintah, tentu akan berdampak positif bagi WIKA, mengingat eksposur kami di proyek ini mencapai Rp 6,1 triliun, belum termasuk potensi kerugian dari dispute konstruksi,” pungkasnya.

