Usai Cetak Lompatan Laba, TAPG Bagikan Dividen Interim Rp 50 per Saham pada 28 November 2025
JAKARTA, investortrust.id – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 senilai Rp 992,63 miliar atau Rp 50 per saham. Keputusan tersebut telah disetujui Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Direksi pada 30 Oktober 2025.
Manajemen TAPG dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/10/2025), menyebutkan bahwa pembagian dividen ini didasarkan kondisi keuangan hingga kuartal III-2025, yaitu laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk melesat menjadi Rp 2,68 triliun.
Baca Juga
Triputra Agro (TAPG) Raih Penghargaan The Best Six Investortrust Companies 2025
Pembagian dividen ini juga mempertimbangkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 5,95 triliun, sementara total ekuitas tercatat Rp 11,67 triliun hingga kuartal III-2025.
Berikut jadwal pembagian dividen Interim TAPG:
- Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 10 November 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 11 November 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 12 November 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 13 November 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) Berhak Dividen: 12 November 2025, pukul 16.00 WIB
- Tanggal Pembayaran Dividen: 28 November 2025
Baca Juga
Smart (SMAR) Cetak Lompatan Keuntungan 53,84%, Laba per Saham Rp 556
Terkait kinerja keuangan hingga September 2025, TAPG merealisasikan peningkatan pesat pendapatan menjadi Rp 8,20 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 6,24 triliun. Laba usaha juga melambung dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 2,47 triliun.
Adapun laba periode berjalan melesat dari Rp 1,67 triliun menjadi Rp 2,77 triliun. Lomaptan laba periode berjalan hingga melampaui laba usaha tersebut ditopang adanya lompatan kontribusi laba ventura bersama dan entitas asosiasi dari Rp 515,02 miliar menjadi Rp 825 miliar. Kenaikan tersebut menjadikan total laba per saham melesat dari Rp 81 menjadi Rp 135.

